Polisi Inggris Buru Terpidana Pelecehan Seksual yang Dilepaskan Secara Keliru
Jakarta, CNN Indonesia — Polisi Inggris saat ini sedang memburu Hadush Gerberslasie Kebatu (38), seorang terpidana pelaku kejahatan seksual asal Ethiopia, yang secara keliru dibebaskan dari penjara. Seharusnya, kebebasan Kebatu difokuskan pada pengiriman ke pusat penahanan imigrasi, bukan pelepasan. Informasi ini dirangkum dari laporan AFP dan The Telegraph.
Kebatu merupakan pencari suaka yang tengah menjalani hukuman satu tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual. Ia ditangkap pada Juli lalu setelah berulang kali mencoba mencium seorang gadis berusia 14 tahun dan melontarkan komentar vulgar kepadanya. Selain itu, Kebatu juga diketahui melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan dewasa ketika perempuan tersebut berusaha menghentikan tindakannya terhadap remaja tersebut. Insiden ini terjadi saat Kebatu menginap di Hotel Bell, Epping, yang menjadi tempat penampungan bagi puluhan pencari suaka lainnya.
Kasus Kebatu mencuat ke permukaan awal tahun ini dan memicu demonstrasi di berbagai kota di Inggris, termasuk Epping, di mana para pencari suaka ditampung. Protes tersebut muncul sebagai respons terhadap situasi yang dihadapi para pencari suaka, dengan Kebatu sebagai pusat perhatian.
Menteri Kehakiman David Lammy mengonfirmasi pada Jumat malam bahwa Kebatu terpantau berada di London setelah terlihat menaiki kereta menuju ibu kota di Chelmsford. Kepolisian Essex, yang memimpin pencarian dengan dukungan Kepolisian Metropolitan London, bersikeras bahwa upaya pencarian Kebatu akan dilakukan secara intensif. “Para petugas bekerja sepanjang malam untuk melacak pergerakannya, termasuk dengan memeriksa rekaman CCTV selama berjam-jam,” ungkap pihak polisi.
Perdana Menteri Keir Starmer juga memberikan tanggapan tegas mengenai kesalahan prosedur ini. “Pria ini harus ditangkap dan dideportasi atas kejahatannya,” jelas Starmer, menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam kasus ini.
Sementara itu, ayah dari korban remaja Kebatu mengungkapkan ketidakpuasan terhadap sistem peradilan yang dinilai telah mengecewakan mereka. Dalam wawancaranya dengan Sky News, ia menyatakan, “Sistem peradilan telah mengecewakan kami.”
Kejadian ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku, khususnya dalam penanganan kasus kejahatan seksual. Banyak pihak kini menunggu tindakan konkret dari otoritas terkait untuk memastikan bahwa Kebatu segera ditangkap dan dihadapkan pada proses hukum yang sesuai.
Pengamatan terhadap kasus ini juga mencerminkan tantangan yang dihadapi dalam sistem penegakan hukum di Inggris, terutama terkait dengan pengelolaan kasus pencari suaka dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh mereka. Kejadian serupa diharapkan tidak terulang, dan diharapkan agar tindakan preventif maupun reformatif dapat diambil untuk melindungi masyarakat dari potensi ancaman kejahatan serupa di masa depan.
Dengan kebangkitan perhatian publik dan dukungan dari berbagai kalangan, diharapkan pihak berwenang dapat segera menangkap Kebatu dan mencegahnya untuk melukai korban lainnya.








