Berita

Polemik Sound Horeg: Pemkab Blitar Tegaskan Aturan Agar Ekonomi Berjalan Tanpa Merugikan Warga

Avatar photo
4
×

Polemik Sound Horeg: Pemkab Blitar Tegaskan Aturan Agar Ekonomi Berjalan Tanpa Merugikan Warga

Sebarkan artikel ini

Polemik terkait festival sound horeg di Blitar menarik perhatian publik, terlebih setelah Bupati Rijanto menegaskan pentingnya regulasi untuk melindungi masyarakat dan menjaga perekonomian lokal. Surat edaran pemerintah telah ditetapkan untuk mengatur acara ini, termasuk batas waktu penggunaan sound sistem yang diperbolehkan hingga pukul 23.00 WIB.

Rijanto menyebut, kegiatan ini tidak hanya memberikan hiburan tetapi juga mendukung perekonomian masyarakat. Namun, pemerintah tetap mengutamakan keselamatan dan kenyamanan. Dalam surat edaran tersebut, larangan tegas diterapkan terhadap penggunaan sound sistem yang berpotensi merusak kesehatan dan lingkungan, serta dilarang adanya unsur pornografi dan tindakan yang melanggar norma kesusilaan.

Sebelumnya, Jamil Mashadi dari MUI Blitar berpendapat, meski sound sistem tidak diharamkan, bentuk dan cara penyelenggaraan yang mirip diskotik jalanan menjadi masalah. Ia menggarisbawahi bahwa yang perlu diatur adalah perilaku dalam acara tersebut agar tidak melenceng dari norma.

Pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen untuk mengatur kegiatan tersebut agar tetap memenuhi kaidah kesopanan, memastikan bahwa masyarakat dapat menikmati hiburan tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan moralitas. Dengan demikian, harapannya semua pihak dapat merasakan manfaatnya.