Nasional

Polda Metro Jaya Luncurkan Layanan Samsat Keliling di Jadetabek

Avatar photo
7
×

Polda Metro Jaya Luncurkan Layanan Samsat Keliling di Jadetabek

Sebarkan artikel ini

Polda Metro Jaya Luncurkan Layanan Samsat Keliling di 14 Wilayah Jadetabek

Polda Metro Jaya memperkenalkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk memudahkan warga membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) mulai Selasa ini.

Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi wajib pajak, terutama bagi mereka yang kesulitan untuk datang ke kantor Samsat. Menurut informasi resmi dari Polda Metro Jaya, berikut adalah lokasi dan jam operasional Samsat Keliling di setiap wilayah:

  1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00-14.00 WIB.
  2. Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading, pukul 08.00-14.00 WIB.
  3. Jakarta Barat: Mal Citraland, pukul 08.00-14.00 WIB.
  4. Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat, pukul 09.00-16.00 WIB dan Pospol TMP Kalibata, pukul 09.00-14.00 WIB.
  5. Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat, pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramatjati, pukul 08.00-14.00 WIB.
  6. Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway foodmasphere, pukul 09.00-13.00 WIB.
  7. Ciledug: Giant Poris Gaga Indah dan Metland Cyber City Cipondoh, pukul 09.00-14.00 WIB.
  8. Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong, pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD, pukul 16.00-19.00 WIB.
  9. Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00-12.00 WIB.
  10. Kelapa Dua: Hal Gtown Square Gading Serpong, pukul 08.00-14.00 WIB.
  11. Kota Bekasi: KFC Zamrud, pukul 09.00-12.00 WIB.
  12. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Pusat, pukul 09.00-14.00 WIB.
  13. Depok: Halaman parkir Samsat Depok, pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob, pukul 08.00-12.00 WIB.
  14. Cinere: Halaman Kantor Pondok Petir, pukul 08.00-12.00 WIB.

Warga yang ingin menggunakan layanan ini harus mempersiapkan beberapa dokumen penting, yaitu KTP, BPKB, dan STNK asli disertai fotokopi. Penting dicatat bahwa gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan perubahan pelat nomor kendaraan, wajib pajak diharuskan untuk mengunjungi kantor Samsat terdekat.

Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak serta mempermudah proses pembayaran, seiring dengan masih tingginya jumlah kendaraan yang belum membayar pajak di wilayah tersebut. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan publik dan mendukung kepatuhan pajak di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Kegiatan Samsat Keliling ini menjadi salah satu upaya strategis untuk menjangkau masyarakat yang mungkin mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pajak mereka, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.