Berita

Polda Metro Jaya Amankan Pemuda dengan 15 Kg Ganja di Bekasi

Avatar photo
4
×

Polda Metro Jaya Amankan Pemuda dengan 15 Kg Ganja di Bekasi

Sebarkan artikel ini

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja, Sita 15 Kilogram dari Tersangka

Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran ganja dengan mengamankan seorang pemuda berinisial A (25) di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu (28/9/2025). Dalam penangkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa ganja seberat 15 kilogram yang diperkirakan bernilai sekitar Rp90 juta.

Kepala Seksi (Kanit) 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edi Lestari, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas ilegal di kawasan tersebut. Tindakan cepat ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

“Dengan penangkapan ini, kami berhasil mengantisipasi potensi bahaya bagi sekitar 5.000 orang yang berisiko terpengaruh oleh barang haram ini,” ujar Edi dalam keterangan resminya, Senin (29/9/2025). Ia menambahkan bahwa ganja yang disita memiliki potensi dampak negatif yang signifikan bagi masyarakat, terutama bagi para pengguna di kalangan remaja dan orang dewasa muda.

Edi Lestari menambahkan bahwa tim gabungan dari Ditresnarkoba dan Bea Cukai melakukan pengamatan selama beberapa waktu sebelum melakukan penangkapan. Upaya ini merupakan bagian dari strategi penegakan hukum yang lebih luas untuk memerangi peredaran narkotika di Jakarta dan sekitarnya.

Latar belakang kasus ini tidak lepas dari meningkatnya peredaran narkoba di wilayah perkotaan, yang sering kali menjadi permasalahan serius bagi masyarakat. Tindakan tegas seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mengurangi potensi dampak negatif dari penggunaan narkoba di kalangan generasi muda.

Pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat ditekankan dalam kasus ini. Edi berharap agar masyarakat terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan.

Kasus ini menyoroti tantangan besar yang dihadapi Indonesia dalam memerangi narkoba, di mana koneksi antar daerah semakin memudahkan peredaran barang haram. Penangkapan ini tidak hanya berhasil mengamankan sejumlah ganja, tetapi juga menunjukkan sinergi antara aparat dan masyarakat yang harus terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Kesadaran masyarakat untuk melawan peredaran narkoba menjadi kunci dalam pelaksanaan program-program pencegahan. Melalui kerja sama yang baik antara polisi, pihak berwenang, dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan dan generasi muda Indonesia dapat terbebas dari jeratan zat berbahaya ini.

Dengan kasus ini, Polda Metro Jaya menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga melindungi masyarakat dari bahaya Zat Adiktif. Penegakan hukum yang konsisten dan upaya preventif akan terus menjadi fokus utama untuk menciptakan Indonesia yang bebas narkoba.