Berita

Polda Jatim Kerahkan Timsus Ungkap Ladang Ganja di Blitar

Avatar photo
3
×

Polda Jatim Kerahkan Timsus Ungkap Ladang Ganja di Blitar

Sebarkan artikel ini

Polda Jatim Kerahkan Tim Khusus Buru Kasus Penemuan Ladang Ganja di Blitar

Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah menerjunkan Tim Khusus (Timsus) dari Direktorat Reserse Narkoba untuk mendalami kasus penemuan ladang ganja di Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Blitar. Tindakan ini merupakan respons langsung terhadap temuan ganja yang mengkhawatirkan di wilayah tersebut.

Kombes Jules Abraham Abast, Kepala Bidang Humas Polda Jatim, mengungkapkan bahwa Timsus yang dikerahkan terdiri dari delapan personel. Tim ini akan mendukung proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Polres Blitar Kota. “Kami berharap pengembangan temuan ini dapat teratasi dengan lebih baik melalui keterlibatan tim kami,” jelas Abast dalam pernyataannya pada Jumat (5/9/2025).

Penemuan ladang ganja ini berawal dari pengembangan kasus penyerangan terhadap Mapolres Blitar Kota, yang terjadi pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025, saat aksi demonstrasi berlangsung anarkis. Dalam peristiwa tersebut, polisi berhasil mengamankan 143 orang. Salah satu terduga pelaku, yang diidentifikasi sebagai AAP (25 tahun), diketahui positif menggunakan ganja setelah menjalani tes urine.

AAP mengaku kepada pihak berwenang bahwa ia membeli ganja dari seseorang di Dusun Tirtomoyo. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satuan Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, segera menyelidiki lokasi tersebut. Hasilnya, petugas menemukan lahan dengan sekitar 820 pohon ganja yang ditanam di halaman belakang rumah.

Berbagai ukuran tanaman ganja itu teridentifikasi antara lain 340 batang dengan tinggi 12 cm, 20 batang tinggi 10 cm, 121 batang tinggi 15 cm, 278 batang tinggi 20 cm, dan 10 batang setinggi 25 cm. Hingga saat ini, pemilik tanaman ganja tersebut telah diamankan oleh pihak Polres Blitar Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian Jatim menjelaskan bahwa penanganan kasus ganja ini penting sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba, yang kerap berdampak negatif bagi masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menjaga lingkungan bebas narkoba demi kesehatan masyarakat,” tambah Abast.

Kejadian penemuan ini mengindikasikan bahwa masalah narkoba masih menjadi tantangan serius di Indonesia, terutama di daerah-daerah yang kurang terawasi. Polda Jatim berharap dengan adanya Timsus, proses penegakan hukum menjadi lebih efektif dan cepat. Diharapkan, penyelidikan ini tidak hanya menghentikan peredaran ganja, tetapi juga memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya.

Bagi masyarakat, penemuan ini harus menjadi peringatan akan pentingnya kewaspadaan terhadap peredaran narkoba yang kian marak, serta perlunya dukungan terhadap upaya kepolisian dalam memberantas masalah ini. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif, melaporkan jika menemukan indikasi kegiatan ilegal terkait narkoba di lingkungan mereka.

Dengan langkah-langkah tegas dari pihak kepolisian, diharapkan Indonesia dapat bergerak menuju masyarakat yang lebih sehat dan bebas dari pengaruh narkoba.