Polda Jatim Amankan 997 Peserta Unjuk Rasa Anarkis: 415 di Antaranya Anak Di Bawah Umur
Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengamankan 997 orang dalam rangka pengungkapan aksi unjuk rasa anarkis yang terjadi di wilayah hukum setempat antara 29 Agustus hingga 16 September 2025. Di antara yang diamankan, terdapat 582 orang dewasa dan 415 anak di bawah umur.
Kepala Polda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Nanang Avianto, menyampaikan bahwa dari total tersebut, sebanyak 682 orang telah dipulangkan, sedangkan 315 lainnya masih menjalani proses hukum. Tindakan pemulangan tersebut, menurutnya, terutama dilakukan untuk anak-anak di bawah umur. “Kami akan menyerahkan mereka langsung kepada orang tua. Sebagian besar orang tua tidak mengetahui kegiatan anak-anak mereka,” ungkapnya saat konferensi pers di Surabaya, Kamis.
Kapolda menyesalkan keterlibatan anak-anak dalam aksi tersebut dan berharap orang tua lebih aktif dalam mendampingi putra-putri mereka. “Ini sangat disayangkan, terutama bagi orang tua yang tentunya merasa kecewa melihat anaknya terlibat. Saya yakin setiap orang tua akan merasa berbahagia saat anaknya kembali,” lanjut Nanang.
Dalam kesempatan ini, Kapolda juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia mengingatkan bahaya informasi yang cepat menyebar melalui teknologi informasi. “Hendaknya kita bijaksana dalam penggunaan media sosial. Dengan adanya teknologi, informasi dapat menyebar dengan cepat. Kita harus memfilter mana yang positif dan mana yang negatif,” ujar Nanang.
Kasus unjuk rasa anarkis yang melibatkan banyak anak di bawah umur ini menjadi sebuah pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Kapolda menegaskan pentingnya proses belajar dari insiden ini untuk mencegah dampak yang lebih buruk di kemudian hari. “Ini adalah proses pembelajaran yang mahal sehingga kita harus memastikan hal serupa tidak terjadi lagi,” tutupnya.
Polda Jatim berkomitmen untuk menangani masalah ini dengan serius, agar situasi di masyarakat tetap kondusif dan generasi muda terlindungi dari pengaruh negatif. Polisi berupaya untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya bimbingan baik dari orang tua maupun lingkungan sekitar.
Dengan langkah-langkah preventif ini, diharapkan masyarakat dapat mengambil peran aktif dalam menjaga keamanan serta memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anak mereka agar tidak terjebak dalam aksi-aksi yang merugikan.
Kasus ini menyoroti pentingnya kolaborasi antara pihak keluarga dan aparat keamanan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak-anak sejalan dengan norma dan nilai-nilai sosial.