Pertamina Umumkan Penurunan Harga BBM Mulai 1 September 2025
Jakarta – PT Pertamina (Persero) menginformasikan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yaitu Pertamina Dex dan Dexlite, akan mengalami penurunan untuk beberapa wilayah efektif mulai 1 September 2025.
Dalam pengumuman resmi yang dirilis, terlihat bahwa harga Dexlite (CN 51) di wilayah Jabodetabek turun menjadi Rp13.600 per liter dari sebelumnya Rp13.850 per liter. Sementara itu, harga Pertamina Dex (CN 53) juga mengalami penyesuaian, menjadi Rp13.850 per liter, turun dari Rp14.150 per liter.
Harga BBM lainnya, seperti Pertamax (RON 92), tetap stabil di Rp12.200 per liter dan Pertamax Green (RON 95) juga tidak berubah, tetap di Rp13.000 per liter. Namun, Pertamax Turbo (RON 98) mengalami penurunan harga menjadi Rp13.100 per liter dari sebelumnya Rp13.200 per liter.
Untuk BBM jenis subsidi, harga Pertalite tetap di Rp10.000 per liter dan Biosolar di Rp6.800 per liter, menunjukkan tidak ada perubahan.
Penyesuaian harga ini merupakan langkah Pertamina dalam melaksanakan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan atas Keputusan Menteri No. 62 K/12/MEM/2020. Keputusan tersebut mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran untuk jenis bahan bakar umum, yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan daya tarik penggunaan bahan bakar nonsubsidi. Pertamina mengajak masyarakat untuk terus memantau informasi terkini mengenai harga BBM serta tetap mengutamakan penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.
Dengan penyesuaian harga ini, Pertamina berkomitmen untuk memberikan transparansi dan kepastian harga kepada konsumen di tengah fluktuasi harga minyak global.
Kepala Divisi Komunikasi Pertamina, dalam keterangannya, menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat memanfaatkan penurunan harga ini dengan bijak. “Kami terus berupaya agar harga yang kompetitif dapat mendukung mobilitas masyarakat,” jelasnya.
Pengumuman ini diharapkan menjadi perhatian bagi pengguna kendaraan bermotor yang selama ini menggunakan BBM nonsubsidi. Setiap perubahan harga memberikan kesempatan bagi konsumen untuk mempertimbangkan pilihan bahan bakar yang lebih efisien.
Pemerintah dan Pertamina berkomitmen untuk menjaga kestabilan harga dan pasokan BBM di seluruh wilayah Indonesia, sehingga masyarakat bisa mendapatkan akses bahan bakar dengan harga yang wajar.
Dalam konteks ini, diharapkan agar pengguna bisa lebih cermat dalam memilih dan menggunakan jenis bahan bakar yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi kendaraan mereka. Dengan adanya informasi yang transparan, diharapkan masyarakat bisa lebih paham mengenai pilihan bahan bakar yang ada di pasaran.