Berita

Peredaran Rokok Ilegal Ancam Pendapatan Negara dan Industri Resmi

Avatar photo
2
×

Peredaran Rokok Ilegal Ancam Pendapatan Negara dan Industri Resmi

Sebarkan artikel ini

Peredaran Rokok Ilegal Ancam Pendapatan Negara dan Industri Resmi

Peredaran rokok ilegal di Indonesia menjadi masalah serius yang perlu penanganan segera, karena berdampak besar terhadap pendapatan negara. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkot Blitar, Yudha Budiono, menegaskan bahwa keberadaan rokok tanpa cukai ini menggerus potensi penerimaan pajak yang seharusnya digunakan untuk berbagai program vital baik di tingkat daerah maupun nasional.

Yudha menyampaikan bahwa cukai rokok merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah. “Pemerintah dirugikan dari sisi pendapatan. Cukai rokok berkontribusi besar untuk mendanai program-program pemerintah,” ujarnya, menyoroti penurunan kas negara akibat peredaran rokok ilegal.

Lebih jauh, peredaran rokok ilegal juga mengancam keberlangsungan perusahaan rokok resmi. Produk legal sering terpaksa bersaing dengan harga rokok ilegal yang lebih murah, sehingga bisa menyebabkan industri resmi tertekan dan berpotensi bangkrut. “Tanpa langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tegas, perusahaan resmi dapat terancam gulung tikar,” ujar Yudha.

Penting bagi semua pihak untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran rokok ilegal agar dampak negatifnya dapat diminimalkan.