Banyuwangi Cegah Penyelundupan Ribuan Botol Arak Ilegal di Pelabuhan Ketapang
Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) TNI Angkatan Laut (AL) Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan botol minuman keras ilegal jenis arak di Pelabuhan ASDP Ketapang. Penindakan ini merupakan respons cepat yang menunjukkan komitmen aparat dalam menegakkan hukum di wilayah hukum Indonesia, terutama dalam hal pengawasan narkoba dan minuman keras.
Dalam penangkapan yang berlangsung pada Minggu malam (27/7/2025), sebanyak 2.014 botol arak tanpa cukai disita dari sebuah bus eksekutif dengan nomor polisi DK 7365 DQ yang bertujuan ke Jakarta. Menurut Komandan Lanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Muhamad Puji Santoso, pengawasan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi intelijen yang mencurigakan.
“Tim kami melakukan pemeriksaan terhadap bus tersebut setelah tiba di Pelabuhan Ketapang, tepatnya setelah menyeberang dari Gilimanuk, Bali. Kami menemukan 25 dus besar berisi total 2.014 botol miras jenis arak,” ungkap Puji. Penagkapan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga visi untuk menjaga kesehatan masyarakat, mengingat dampak negatif dari konsumsi minuman keras yang ilegal.
Penyelundupan tersebut diketahui berawal dari laporan intelijen yang diterima sejak pagi hari, yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan penghadangan di lokasi. Setiap dus berisi botol-botol arak dari Bali, terdiri dari dua ukuran, yaitu 1.245 botol berukuran 650 mililiter dan 769 botol berukuran 200 mililiter. Tiga orang, yang berperan sebagai sopir dan kondektur bus, telah diamankan untuk proses lebih lanjut.
Keberhasilan ini juga mencerminkan partisipasi aktif masyarakat dalam pelaporan tindakan ilegal. Letkol Puji menegaskan, meski Banyuwangi memiliki panjang garis pantai mencapai 175,8 kilometer, mereka akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan perairan dan menanggulangi penyelundupan. “Komitmen kami tidak akan surut meski panjangnya garis pantai Banyuwangi menjadi tantangan,” tambahnya.
Dari sudut pandang masyarakat, penggagalan ini menjadi akhir yang menggembirakan, mengingat arak ilegal dapat menyebabkan berbagai masalah sosial seperti ketidakstabilan dan keresahan. Dengan semakin gencarnya penegakan hukum, diharapkan masyarakat dapat lebih rasa aman. Roberto, staf dari Bea Cukai Banyuwangi, juga menyatakan apresiasi atas upaya tim TNI AL dan mengutarakan, penyelundupan melalui jalur resmi harusnya disikapi dengan penuh kewaspadaan.
“Jalur-jalur penyelundupan yang perlu dicermati kini juga melibatkan transaksi online. Kami telah mengidentifikasi sejumlah kasus melalui tim siber kami,” ujarnya. Ini menunjukkan bahwa permasalahan penyelundupan minuman keras tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga dalam dunia digital yang kian berkembang.
Dari keseluruhan peristiwa ini, kolaborasi antarinstansi seperti TNI AL dan Bea Cukai sangat penting dalam menjaga kesehatan masyarakat dan menegakkan hukum. Sinergi ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam memberantas peredaran barang ilegal, serta memberikan pesan tegas kepada para pelanggar bahwa hukum tidak bisa ditawar. Penindakan yang efektif akan mendorong kesadaran masyarakat dalam melindungi lingkungan sekitar dari pengaruh negatif minuman keras ilegal.