DPR Sebut Penolakan Visa Atlet Israel Cerminkan Sikap Kemanusiaan Indonesia
Jakarta – Penolakan terhadap keikutsertaan atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta diakui sebagai wujud konsistensi Indonesia dalam memperjuangkan kemanusiaan dan solidaritas terhadap rakyat Palestina. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa tindakan ini bukanlah bentuk diskriminasi – melainkan cerminan dari komitmen moral bangsa.
“Penolakan ini mencerminkan sikap Indonesia yang menolak segala bentuk penjajahan dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Hetifah di Jakarta, Jumat. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap imbauan Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang menyarankan federasi olahraga internasional untuk tidak menyelenggarakan acara di Indonesia berkaitan dengan kebijakan pembatalan visa bagi kontingen senam Israel.
Menurut Hetifah, keputusan tersebut berlandaskan pada kedaulatan nasional serta politik luar negeri Indonesia yang mengusung prinsip bebas aktif. Ia mendorong pemerintah, melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Komite Olimpiade Indonesia (KOI), untuk melakukan upaya diplomasi secara aktif dengan IOC agar isu ini dapat diselesaikan tanpa merugikan reputasi olahraga nasional.
Lebih lanjut, Hetifah menegaskan perlunya sikap objektif dari IOC dan menghindari penerapan standar ganda terhadap negara-negara yang berusaha menegakkan nilai-nilai kemanusiaan. “Jalur diplomasi yang terbuka dan konstruktif perlu diambil untuk menyesuaikan posisi Indonesia sebagai anggota IOC serta pendukung perjuangan Palestina,” jelasnya.
Komisi X DPR RI akan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan siap meminta klarifikasi dari Kemenpora serta KOI dalam rapat resmi jika diperlukan. Hetifah percaya bahwa pemerintah akan mengambil langkah-langkah diplomatis yang cermat untuk menjaga kehormatan Indonesia di dunia olahraga.
Sebagai bagian dari langkah jangka panjang, ia mendorong kolaborasi yang lebih erat antara Kemenpora, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan KOI untuk menghadapi isu politik sensitif dalam ajang olahraga internasional. “Indonesia perlu memisahkan urusan olahraga dari politik tanpa mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan dan konstitusi,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menegaskan bahwa pemerintah memiliki alasan yang kuat dalam memutuskan untuk membatalkan visa atlet Israel. “Keputusan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta berdasarkan pada UUD 1945 yang mengedepankan keamanan dan ketertiban umum,” ujarnya.
Erick menjelaskan bahwa pembatalan kehadiran delegasi Israel bertujuan untuk menghormati keamanan dan ketertiban sebagai bagian dari kontribusi Indonesia dalam menciptakan ketertiban dunia. Namun, ia juga menyadari bahwa keputusan ini memiliki konsekuensi, termasuk potensi Indonesia kehilangan kesempatan menjadi tuan rumah berbagai kejuaraan dunia dan kegiatan lainnya di bawah payung IOC.
Meskipun demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk menyiapkan cetak biru pembangunan olahraga nasional, dengan fokus pada penguatan 17 cabang olahraga unggulan serta pembangunan pusat latihan tim nasional. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang bagi pengembangan olahraga di Indonesia.









