Berita

Penghapusan Status Cagar Budaya Bangunan Eks Rumah Dinas Kolonial di Blitar Tertahan Rekomendasi Tim Ahli

Avatar photo
7
×

Penghapusan Status Cagar Budaya Bangunan Eks Rumah Dinas Kolonial di Blitar Tertahan Rekomendasi Tim Ahli

Sebarkan artikel ini
Breaking news with world map background. Vector

Bangunan eks rumah dinas kolonial di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Blitar, resmi dihapus dari basis data cagar budaya. Meski demikian, Surat Keputusan (SK) Wali Kota terkait status bangunan tersebut belum dapat dicabut akibat belum adanya rekomendasi dari tim ahli cagar budaya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar, Edy Wasono, menjelaskan bahwa penghapusan ini disebabkan bangunan tersebut sudah menjadi milik pribadi, yang mengalihkan kewajiban pemeliharaan ke pemilik baru. Namun, keabsahan status sebagai cagar budaya tetap harus didiskusikan oleh tim ahli, yang saat ini belum terbentuk. Anggaran untuk membentuk tim baru direncanakan tersedia tahun depan.

Bangunan yang tercatat sebagai potensi cagar budaya sejak 2001 ini kini menunjukkan kondisi yang tidak terawat. Menurut Edy, pemilik tetap memiliki kewajiban menjaga keaslian structure, terutama fasad, sesuai Undang-Undang Cagar Budaya.

Rencana investasi restoran dan kafe oleh perusahaan Kapal Api di lokasi ini sempat terhambat oleh masalah status cagar budaya, mencerminkan kompleksitas pengelolaan warisan sejarah di Kota Blitar yang harus diperhatikan agar tidak menghambat perkembangan ekonomi lokal.