Pendataan Keluarga Miskin di Magelang: 87.791 Keluarga Terdaftar dalam DTSEN
Pemerintah Kabupaten Magelang menargetkan pendataan 87.791 keluarga miskin (desil 1 dan 2) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) hingga 31 Juli 2025. Pendataan ini melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di 21 kecamatan dan 372 desa, dengan fokus pengumpulan 36 data pokok registrasi sosial-ekonomi serta 12 pertanyaan tambahan.
Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, menegaskan bahwa seluruh ASN telah diberi mandat resmi untuk melaksanakan pendataan ini. “Seluruh guru hingga sekretaris daerah saya beri surat tugas untuk turun ke lapangan. Satu orang diharapkan dapat mendata 10–15 rumah,” ungkapnya.
Dalam proses pendataan, Bupati Grengseng menekankan pentingnya kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan akurasi data. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi duplikasi data yang dapat mengakibatkan inefisiensi dalam program penanggulangan kemiskinan. “Kami akan meminta data DTSEN secara berkala setiap tiga bulan untuk memadankan informasi yang ada,” tambahnya.
Gus Ipul, seorang pejabat dari Kementerian Sosial, memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah ini. Ia menekankan pentingnya kerjasama lintas instansi dalam memutakhirkan DTSEN. “Ini contoh yang baik dari kolaborasi antara BPS, Pemda Kabupaten Magelang, dan Kementerian Sosial. Validasi dan verifikasi data sangat penting untuk efektivitas program,” ujarnya.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos, Joko Widiarto, serta Kepala Bappeda Litbangda Kabupaten Magelang, Taufik Hidayat. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani isu kemiskinan di wilayah Magelang.
Pendataan ini merupakan langkah strategis untuk memetakan kondisi sosial ekonomi keluarga miskin di Kabupaten Magelang dan sebagai dasar bagi program-program bantuan sosial yang lebih efektif. Dengan adanya data yang akurat dan terkini, pemerintah diharapkan dapat mengambil keputusan yang lebih tepat dalam memperbaiki kesejahteraan masyarakat.
Dari sudut pandang lokal, tindakan ini sangat penting, mengingat Kabupaten Magelang memiliki berbagai tantangan dalam penanganan kemiskinan. Dengan jumlah keluarga miskin yang cukup signifikan, hasil pendataan ini akan menjadi acuan penting bagi berbagai program pembangunan berkelanjutan.
Dengan pendekatan yang sistematis dan kolaboratif, pengelolaan data DTSEN diharapkan tidak hanya dapat menjangkau semua kalangan masyarakat, tetapi juga mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam anggaran sosial yang dialokasikan pemerintah. Keberhasilan pendataan ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan kualitas data sosial yang menjadi landasan bagi berbagai kebijakan publik.
Pemda Magelang, melalui Bupati Grengseng, berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi program ini agar menciptakan dampak positif yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.









