Berita

Pendampingan Psikologis untuk Korban Perundungan di SMPN Blitar

Avatar photo
2
×

Pendampingan Psikologis untuk Korban Perundungan di SMPN Blitar

Sebarkan artikel ini

Kasus Perundungan di SMPN Blitar, UPT PPA Lakukan Pendampingan Psikologis untuk Korban

Kasus perundungan yang terjadi di SMPN Blitar pada Jumat (18/7/2025) menyoroti isu serius tentang keamanan siswa di sekolah. Video viral menunjukkan seorang siswa baru dianiaya oleh teman-temannya usai kegiatan kerja bakti, tanpa bisa melawan.

Menanggapi situasi ini, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Blitar segera memberikan dukungan psikologis kepada korban untuk memastikan kesejahteraannya. Dwi Andi Prakasa, Kepala UPT PPA, mengatakan bahwa mereka akan melaksanakan pendampingan psikologis secara intensif yang akan berlanjut hingga korban stabil. Jika diperlukan, sesi konseling lanjutan akan dilakukan untuk mendukung proses pemulihan.

Selain itu, UPT PPA juga menyediakan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi fisik korban. “Kami akan fokus pada pemulihan korban sambil menunggu perkembangan proses hukum dari kepolisian,” papar Dwi.

Kasus ini mengingatkan pentingnya peningkatan pengawasan dan edukasi terhadap bahaya perundungan di sekolah. Pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen untuk memberikan pendampingan hingga korban dapat kembali bersekolah dan beraktivitas normal. Upaya edukasi dan pencegahan perundungan kiranya perlu diperluas untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi semua siswa.