Berita

Pemkot Surabaya Targetkan Rp121 Miliar dari Pengelolaan Aset Tahun 2025

Avatar photo
4
×

Pemkot Surabaya Targetkan Rp121 Miliar dari Pengelolaan Aset Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Surabaya Optimalkan Pendapatan Asli Daerah Melalui Pemanfaatan Aset

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan optimasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pemanfaatan aset mencapai Rp121 miliar pada tahun 2025. Target keseluruhan PAD dari retribusi dipatok sebesar Rp486 miliar. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya, Wiwiek Widayati, dalam konferensi pers yang berlangsung pada Senin, 25 Agustus 2025.

“Dari target retribusi total Rp486 miliar di tahun mendatang, kami menargetkan alokasi dari pengelolaan aset sebesar Rp121 miliar. Ini menunjukkan potensi besar yang masih bisa dikelola lebih baik,” ujar Wiwiek. Menurutnya, Pemkot Surabaya telah merancang tiga pilar strategi untuk mencapai target tersebut, yaitu digitalisasi, promosi agresif, dan restrukturisasi organisasi.

Digitalisasi menjadi fokus utama dalam pengembangan aplikasi Sistem Informasi dan Pengelolaan Aset Daerah (SIKDASDA), yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset. Aplikasi ini memiliki 21 fungsi utama yang akan menjadi terobosan dalam tata kelola aset pemerintah.

Melalui SIKDASDA, calon investor, baik swasta maupun BUMN, bisa menjelajahi lokasi, luas, peruntukan, dan detail teknis aset yang ditawarkan untuk disewa. “Transparansi penuh dan akses informasi yang lebih mudah bagi publik adalah keunggulan dari aplikasi ini. Kami berharap SIKDASDA bisa menjadi penghubung antara aset pemerintah yang belum dimanfaatkan dengan pihak-pihak berminat,” jelasnya.

Dalam konteks promosi, Wiwiek juga menyoroti pentingnya mengoptimalkan aset yang tidak dimanfaatkan atau ‘idle’. “Aset-aset ini adalah potensi yang rugi jika dibiarkan kosong. Oleh karena itu, BPKAD akan secara masif mempromosikan aset-aset dengan potensi tinggi,” tuturnya. Dengan memanfaatkan data dari SIKDASDA, pemerintah berencana untuk mengidentifikasi aset-aset prioritas yang berlokasi strategis untuk ditawarkan kepada investor.

Pemkot Surabaya juga berkomitmen mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dengan menyediakan program bisnis mentoring yang memberikan bimbingan dan informasi mengenai prosedur penyewaan aset. “Ini adalah upaya untuk memberikan kesempatan yang sama kepada pelaku usaha kecil untuk berkontribusi dalam perekonomian kota,” tambah Wiwiek.

Dari segi restrukturisasi organisasi, Wiwiek menjelaskan bahwa kompleksitas pengelolaan aset yang mencapai puluhan triliun rupiah memerlukan tim yang lebih fokus dan terstruktur. Saat ini, pengelolaan aset berada di bawah Bidang P3 (Pengelolaan Aset) di BPKAD, dan sedang dipertimbangkan untuk dibentuk tim atau unit spesifik, seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

“Pembentukan unit khusus ini bertujuan agar ada tim yang fokus pada fungsi pemasaran aset, mirip dengan tim marketing profesional yang akan mengoptimalkan promosi dan negosiasi,” ungkapnya.

Pemerintah juga menekankan bahwa penilaian aset akan dilakukan secara independen oleh tim profesional dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk memastikan harga yang wajar dan akuntabel. “Dengan kombinasi strategi digitalisasi, promosi, dan restrukturisasi organisasi, Pemkot Surabaya optimis dapat memaksimalkan nilai ekonomis asetnya. Langkah strategis ini bertujuan untuk menjadikan kota lebih mandiri secara finansial dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat,” tutup Wiwiek.

Dengan inisiatif ini, Pemkot Surabaya menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan transparansi dan inovasi dalam pengelolaan aset, yang diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.