Berita

Pemkot Surabaya Lakukan Penertiban 54 Bangunan untuk Normalisasi Sungai Kalianak demi Cegah Banjir

Avatar photo
2
×

Pemkot Surabaya Lakukan Penertiban 54 Bangunan untuk Normalisasi Sungai Kalianak demi Cegah Banjir

Sebarkan artikel ini

Surabaya Bertekad Normalisasi Sungai Kalianak untuk Cegah Banjir

Pemkot Surabaya melanjutkan upaya penanganan banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Krembangan dengan program normalisasi ruang Sungai Kalianak. Pada tahap kedua ini, sebanyak 54 bangunan yang terdampak akan ditertibkan untuk mendukung kelancaran proses normalisasi.

Camat Krembangan, Harun Ismail, menjelaskan bahwa penandaan bangunan yang akan ditertibkan dilakukan kembali seperti pada tahap sebelumnya. Sebanyak 54 bangunan sudah diberi tanda silang sebagai tanda resmi bahwa bangunan tersebut akan direlokasi. “Tahapan penandaan ini kami lakukan selama dua hari di RW 07 dan RW 06, serta berkoordinasi dengan warga setempat,” ungkap Harun pada Kamis (7/8/2025).

Proses normalisasi ini bertujuan untuk mengurangi risiko banjir yang kerap melanda kawasan tersebut. Harun menyebut bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi kepada masyarakat. “Kami ingin warga bisa bersiap-siap setelah mengetahui pasti lokasi yang akan dibongkar,” tambahnya.

Setelah penandaan, warga diberi kesempatan untuk memindahkan barang-barang mereka sendiri. Pemkot juga menyediakan bantuan dari Satpol PP, DSDABM, dan DPRKPP untuk membantu proses pemindahan. “Setelah barang-barang bertumpuk dipindahkan, proses selanjutnya akan meliputi pemotongan pondasi dan pembongkaran bangunan yang terkena dampak,” jelas Harun.

Diharapkan, aksi normalisasi ini dapat berjalan dengan lancar berkat dukungan warga. “Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk mengatasi masalah banjir di Asemrowo dan Krembangan. Ini demi kepentingan bersama,” tutup Harun.

Kegiatan penertiban bangunan liar ini sangat penting bagi masyarakat, karena banjir telah menjadi masalah yang berulang di Surabaya. Melalui normalisasi sungai, diharapkan genangan air dapat berkurang, dan kualitas hidup masyarakat pun meningkat. Penanganan yang bersinergi ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Surabaya untuk mengatasi persoalan lingkungan demi menciptakan kota yang lebih tertata dan aman.

Dengan adanya normalisasi ruang Sungai Kalianak, diharapkan Surabaya dapat menyongsong masa depan yang lebih baik, bebas dari ancaman banjir yang selama ini menghantui warganya.