Pemkab Blitar Siap Laksanakan Mutasi Pejabat, Pelantikan Tertunda Tunggu Izin Mendagri
Pemerintah Kabupaten Blitar mengumumkan bahwa seluruh persiapan untuk mutasi pejabat telah selesai dilakukan. Namun, pelantikan pejabat baru masih harus menunggu izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blitar, Achmad Budi Hartawan, menjelaskan bahwa untuk jabatan eselon II, izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah diperoleh, sedangkan untuk eselon III dan IV masih dalam proses. “Pelantikan hanya bisa dilakukan setelah izin dari Mendagri keluar. Jika sudah ada, kami akan langsung melaksanakan mutasi,” ujarnya pada Senin (22/07).
Budi menekankan bahwa mekanisme baru ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan profesionalisme dalam rotasi jabatan. “Proses ini penting untuk meningkatkan kinerja pemerintahan, bukan sekadar formalitas semata,” tegasnya.
Kondisi ini memberi gambaran jelas mengenai tantangan birokrasi di tingkat pemkab, di mana pengaturan rotasi pejabat dituntut untuk lebih sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kepentingan publik. Masyarakat Blitar pun berharap agar perubahan ini membawa dampak positif bagi pelayanan publik.