Proses Pengisian Jabatan Sekda Kabupaten Blitar Masih Tanda Tanya
Proses pengisian jabatan definitif Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar hingga saat ini belum jelas, dengan dua opsi rekrutmen yang dipertimbangkan yaitu seleksi terbuka dan uji kompetensi. Pemerintah Kabupaten Blitar sudah bersurat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengonfirmasi mekanisme uji kompetensi.
Khusna Lindarti menjabat sebagai Penjabat Sekda selama hampir sebulan, namun hingga kini belum ada nama calon yang diumumkan untuk mengisi posisi definitif tersebut. Achmad Budi Hartawan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, menyatakan bahwa pendekatan lisan dengan BKN menunjukkan bahwa pengisian jabatan ini dapat dilakukan melalui kedua skema yang telah diusulkan.
Perlu diketahui, setelah dinonaktifkannya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), wewenang beralih ke BKN, sehingga Pemkab Blitar memerlukan regulasi yang jelas untuk pelaksanaan rekrutmen sekda. Dalam rangka itu, surat resmi kepada BKN telah dikirimkan dan saat ini menunggu respons.
Kondisi ini menjadi perhatian bagi masyarakat Blitar, yang berharap adanya kepastian dalam pengisian posisi penting ini untuk mendukung kelancaran roda pemerintahan daerah.