Berita

Pemkab Blitar Larang Pemasangan Bendera One Piece Saat Peringatan Kemerdekaan

Avatar photo
2
×

Pemkab Blitar Larang Pemasangan Bendera One Piece Saat Peringatan Kemerdekaan

Sebarkan artikel ini
Breaking news with world map background. Vector

Pemerintah Kabupaten Blitar melarang pemasangan bendera One Piece menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus. Larangan ini muncul setelah viralnya unggahan di media sosial, seperti TikTok dan Instagram, yang menunjukkan masyarakat mengibarkan bendera berwarna hitam dengan simbol tengkorak dan topi jerami dari anime populer tersebut.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar, Setiyana, menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai nasionalisme. “Pemasangan bendera tersebut tidak diperbolehkan, terutama jika dilandasi oleh tujuan yang tidak baik,” ujarnya. Setiyana menambahkan, pemerintah daerah bersama Forkopimda akan memantau situasi di lapangan terkait hal ini.

Pemerintah juga menghimbau agar masyarakat mengibarkan bendera merah putih mulai 1 hingga 31 Agustus sebagai bagian dari peringatan HUT kemerdekaan ke-80. Selain itu, masyarakat diarahkan untuk memasang umbul-umbul dan penjor demi meramaikan perayaan.

Dalam konteks sosial-politik saat ini, larangan ini menggambarkan sensitivitas pemerintah terhadap simbol-simbol yang dianggap tidak sesuai dengan semangat kebangsaan, sekaligus mengingatkan pentingnya rasa cinta tanah air di kalangan masyarakat.