Nasional

Pemerintah Siap Respons Positif Tuntutan Rakyat Pasca Unjuk Rasa

Avatar photo
3
×

Pemerintah Siap Respons Positif Tuntutan Rakyat Pasca Unjuk Rasa

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Siap Respons Tuntutan Rakyat Pasca Aksi Unjuk Rasa

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan respons positif terhadap “17+8 Tuntutan Rakyat” yang muncul setelah unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah pada akhir Agustus lalu. Yusril menyatakan, sebagai perwakilan rakyat, pemerintah tidak dapat mengabaikan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.

“Pemerintah yang mendapat amanat rakyat pasti akan merespons apa yang menjadi tuntutan dan harapan mereka. Mustahil jika pemerintah mengabaikan hal itu,” ujar Yusril saat diwawancarai di Jakarta, Kamis.

Menanggapi tuntutan di bidang hukum dan hak asasi manusia, Yusril menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan. Ia menyebutkan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, aparat penegak hukum diharapkan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum.

Rakyat yang mengemukakan pendapat melalui demonstrasi menurut Yusril tidak akan diganggu, mengingat unjuk rasa adalah hak demokratis mereka. Namun, ia mengingatkan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap individu-individu yang melakukan pelanggaran, seperti perusakan dan penjarahan.

Yusril menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak asasi manusia, bahkan bagi mereka yang terlibat dalam pelanggaran hukum. “Masing-masing akan menjalani pemeriksaan sesuai hukum acara. Mereka berhak didampingi penasihat hukum dan diperlakukan sesuai asas praduga tidak bersalah,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa jika hak-hak individu ini dilanggar oleh aparat penegak hukum, maka sanksi yang tegas harus diterapkan kepada mereka. Hal ini penting untuk memastikan keadilan tetap terjaga dalam proses hukum.

Dalam rangka menegakkan hukum yang adil, Kemenko Kumham Imipas telah melakukan koordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum. Yusril menyampaikan bahwa Menteri HAM, Natalius Pigai, telah membentuk tim pengawasan yang bertugas untuk memantau tindakan aparat penegak hukum sesuai dengan norma hak asasi manusia.

Selain itu, Kemenko Kumham Imipas memberikan ruang bagi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melaksanakan tugas pengawasannya. Komnas HAM diharapkan dapat mengumpulkan data dan menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia selama aksi unjuk rasa yang berlangsung hingga akhir Agustus lalu.

Yusril juga menyatakan bahwa unjuk rasa di Indonesia menarik perhatian dunia internasional, termasuk dari Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Urusan HAM di Jenewa. Di tengah sorotan tersebut, pemerintah Indonesia memastikan bahwa hak rakyat untuk berunjuk rasa akan tetap dijamin. Namun, tindakan tegas hanya akan diberlakukan bagi mereka yang melanggar hukum, seperti melakukan kerusuhan dan penjarahan.

“Masyarakat, termasuk mahasiswa yang melakukan unjuk rasa damai, akan dijamin serta dilindungi hak-haknya,” tegas Yusril, menutup pernyataan.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di tengah dinamika sosial yang terjadi di masyarakat.