Berita

Pemerintah Siap Bantu Pembangunan Kembali Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

Avatar photo
15
×

Pemerintah Siap Bantu Pembangunan Kembali Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Akan Dukung Pembangunan Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo

Surabaya – Setelah insiden ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Sidoarjo, pemerintah berkomitmen untuk membantu rehabilitasi infrastruktur pesantren tersebut. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa langkah ini sedang dalam tahap pembahasan dengan berbagai kementerian terkait.

Ditemui di Hotel Shangri-La Surabaya usai acara Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR), AHY mengungkapkan, “Kami akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai kementerian untuk merencanakan pembangunan kembali Ponpes ini.”

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menambahkan bahwa pihaknya juga telah mengadakan rapat dengan beberapa kementerian terkait untuk membahas masalah infrastruktur pesantren. Ia menekankan pentingnya meninjau keselamatan dalam setiap pembangunan di sektor pendidikan, termasuk pesantren yang merupakan bagian penting dari sistem pendidikan Indonesia.

“Pendidikan pesantren adalah salah satu yang tertua dan merupakan tulang punggung pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, kami perlu memberikan dukungan,” ujar Karnavian. Ia juga menegaskan bahwa keselamatan adalah prioritas utama dalam pembangunan infrastruktur. “Pembangunannya harus mengikuti kaidah desain arsitektur yang ada, dan bukan sekadar asal bangun,” tegasnya.

Insiden di Ponpes Al-Khoziny menjadi titik balik bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali proses pembangunan infrastruktur, terutama di lingkungan pesantren. Menurut Tito, kejadian tersebut merupakan ‘wake up call’ untuk semua pihak agar lebih berhati-hati dalam merencanakan dan membangun infrastruktur pendidikan.

Ia juga menjelaskan bahwa pembangunan gedung harus mengikuti berbagai peraturan yang berlaku, termasuk mendapatkan persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari pemerintah daerah. peraturan tersebut mencakup Undang-Undang Cipta Kerja dan dua Peraturan Pemerintah terkait infrastruktur, yang mengharuskan semua pembangunan mendapatkan persetujuan resmi sebelum dilakukan.

“Setiap pembangunan, baik itu baru, renovasi, atau perubahan bangunan, harus memiliki dokumen konstruksi yang diujikan kelayakannya oleh ahli teknik sipil,” tambahnya. Oleh karena itu, proses evaluasi sebelum pembangunan dinilai sangat penting untuk memastikan bahwa semua aspek keselamatan dan keberlanjutan terpenuhi.

Bagi masyarakat Indonesia, terutama yang memiliki anak di pesantren, langkah pemerintah ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan rasa aman terhadap keamanan tempat belajar. Komitmen pemerintah untuk mendukung pembangunan infrastruktur pesantren menjadi sinyal positif bahwa pendidikan berbasis agama tetap mendapat perhatian serius di tengah tantangan sistem pendidikan nasional.

Kepedulian pemerintah dalam membangun kembali Ponpes Al-Khoziny diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga pendidikan lainnya dalam menjaga aspek keselamatan dan kualitas bangunan. Harapannya, kejadian serupa tidak terulang dan pesantren dapat terus menjalankan perannya sebagai pilar pendidikan karakter dan moral bangsa.