Berita

Pemerintah Percepat Program Kredit Perumahan di Kota Malang

Avatar photo
7
×

Pemerintah Percepat Program Kredit Perumahan di Kota Malang

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Percepat Sektor Perumahan Dengan Program Kredit Bersubsidi di Malang

Kota Malang—Pemerintah mengintensifkan upaya percepatan sektor perumahan melalui program kredit bersubsidi yang ditujukan untuk mendukung penyediaan hunian layak serta membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap hunian dan mempermudah pelaku UMKM yang beroperasi di kawasan perkotaan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Didyk Choiroel, mengungkapkan bahwa program tersebut dirancang untuk dua kelompok utama, yaitu pengembang dan pelaku UMKM. Dalam sosialisasi terkait Kredit Perumahan Rakyat dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (SLPP) di Kota Malang pada Rabu (22/10), Didyk menjelaskan bahwa kredit untuk pengembang, kontraktor, dan pedagang toko bangunan dapat mencapai batasan antara Rp 5 miliar hingga Rp 20 miliar dengan subsidi bunga sebesar 5 persen dari pemerintah.

“Untuk meningkatkan ketersediaan hunian yang layak, kami fokus menyediakan fasilitas bagi pengembang,” ujarnya.

Di sisi lain, UMKM yang menggunakan rumah sebagai tempat usaha, khususnya di kawasan Kayutangan Heritage yang menggabungkan fungsi hunian dan bisnis, dapat mengakses kredit hingga Rp 500 juta dengan bunga ringan sebesar 6 persen. “Ini sangat relevan bagi UMKM yang berfungsi ganda, misalnya rumah yang memiliki garasi dapat digunakan sebagai etalase untuk penjualan online,” tambah Didyk.

Pemerintah menargetkan total alokasi kredit program perumahan sebesar Rp 130 triliun, dengan rincian Rp 117 triliun untuk sisi suplai dan Rp 13 triliun untuk sisi permintaan. Didyk berharap Kota Malang dapat menjadi wilayah penyerapan terbesar di Jawa Timur, yang memerlukan dukungan dari perbankan dan perhatian khusus dari pemerintah daerah.

Terkait Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), pemerintah menargetkan realisasi kredit di Kota Malang sebanyak 300 unit dan di Kabupaten Malang sebanyak 1.600 unit sebelum akhir tahun ini. “Kami dorong agar total penyaluran dapat mencapai 4.000 unit hingga Desember,” kata Didyk.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengungkapkan tantangan yang dihadapi dalam pengembangan perumahan, yaitu mahalnya harga tanah dan keterbatasan lahan. “Ketersediaan lahan memang menjadi salah satu hambatan di Kota Malang,” ungkap Wahyu.

Untuk mengatasi masalah ini, Wahyu menekankan pentingnya meningkatkan konektivitas antar wilayah di Malang Raya dengan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Malang dan Pemerintah Kota Batu. “Banyak warga Kabupaten Malang bekerja di Kota Malang, sehingga infrastruktur dan aksesibilitas menjadi prioritas utama,” katanya.

Pemerintah juga mendorong pengembangan hunian vertikal, seperti rumah susun, sebagai solusi untuk keterbatasan lahan di kawasan urban. Langkah ini merujuk pada proyek rumah susun di Kemayoran, Jakarta, yang dibangun dengan skema SLPP pada tahun 2018-2019. “Bagi yang ingin tinggal di kota, harus siap dengan konsep rumah vertikal. Kami akan memfasilitasi agar SLPP dapat mendukung pembiayaan ini,” pungkas Didyk.

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat di Kota Malang dan sekitarnya dapat memperoleh akses yang lebih baik terhadap hunian yang layak, serta membantu pengembangan UMKM di wilayah tersebut.