Berita

Pemerintah Kabupaten Blitar Genjot Pendapatan Asli Daerah, Bupati Geram atas Capaian 46,55 Persen

Avatar photo
3
×

Pemerintah Kabupaten Blitar Genjot Pendapatan Asli Daerah, Bupati Geram atas Capaian 46,55 Persen

Sebarkan artikel ini

Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Blitar Baru Terealisasi 46,55%

Pemerintah Kabupaten Blitar terus mempercepat pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hingga akhir triwulan kedua 2025 baru mencapai 46,55 persen dari target Rp 558 miliar. Bupati Blitar mengekspresikan ketidakpuasan atas kinerja ini, terutama di sektor pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) serta retribusi pasar.

Awal bulan ini, Bupati mengumpulkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat untuk melakukan evaluasi. “Kami perlu meningkatkan pemungutan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” ungkap Achmad Winarno, Kepala Bidang Pengendalian, Pengawasan Pajak Daerah, dan Retribusi Daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Blitar.

Saat ini, PAD Blitar mencapai Rp 259,8 miliar, yang berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang telah terpisah. Pencapaian pajak daerah sudah 44,78 persen, sedangkan retribusi daerah 41,27 persen. Berita positifnya, hasil pengelolaan kekayaan daerah telah mencapai 83 persen dan lain-lain PAD yang sah bahkan melampaui target sebesar 202 persen.

Situasi ini menggambarkan perlunya upaya lebih dalam meningkatkan pendapatan lokal, yang sangat berdampak pada pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Blitar.