Berita

Pemasangan Gate Parkir di Alun-alun Kota Batu Didukung, Meski Dapat Protes dari PKL dan Jukir

Avatar photo
5
×

Pemasangan Gate Parkir di Alun-alun Kota Batu Didukung, Meski Dapat Protes dari PKL dan Jukir

Sebarkan artikel ini

Rencana Pemasangan Gate Parkir di Alun-Alun Kota Batu Undang Protes dari PKL dan Jukir

Kota Batu – Rencana pemerintah Kota Batu untuk memasang gate parkir di Alun-alun Kota Batu mulai menuai protes dari pedagang kaki lima (PKL) dan juru parkir (jukir) setempat. Pemasangan gate parkir tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada akhir Agustus 2025, dengan tujuan utama untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir yang selama ini mengalami kebocoran.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Hendry Suseno, menjelaskan bahwa sistem parkir yang akan diterapkan di Alun-alun Kota Batu serupa dengan yang ada di Pasar Induk Among Tani. Tiga gate parkir akan dipasang di Jalan Munif, Jalan Sundiro Selatan, dan Jalan Sundiro Utara, yang hanya akan menerima pembayaran non-tunai melalui QRIS dan kartu tol elektronik. Menurut Hendry, masyarakat dapat membeli kartu tol tersebut di minimarket terdekat.

Namun, rencana ini tidak berjalan mulus. PKL dan jukir yang bergantung pada penghasilan dari retribusi parkir mengungkapkan kekhawatiran akan kehilangan mata pencaharian. Beberapa pedagang menyatakan bahwa mereka merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan ini dan mengkhawatirkan dampak negatif yang mungkin ditimbulkan terhadap pendapatan mereka.

Hendry menanggapi protes tersebut dengan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada jukir, di mana 13 dari 15 koordinator yang diundang hadir dan menyatakan dukungannya terhadap rencana ini. “Kami akan segera melakukan sosialisasi lebih lanjut kepada PKL, sopir odong-odong, dan masyarakat,” ujarnya.

Dalam konteks sosial dan ekonomi Kota Batu, kebijakan ini berpotensi memicu dinamika baru di kalangan masyarakat. Masyarakat yang terbiasa dengan sistem pembayaran tunai perlu beradaptasi dengan metode pembayaran baru, yang mungkin kurang familiar bagi sebagian warga. Sebagai wilayah yang bergantung pada pariwisata, peralihan ini bisa berdampak pada pola kunjungan wisatawan yang menikmati fasilitas publik di Alun-alun.

Kota Batu, yang dikenal dengan daya tarik wisatanya, masih berjuang dengan masalah kebocoran pendapatan dari sektor parkir. Pemasangan gate parkir diharapkan dapat meminimalisir kebocoran tersebut dan menciptakan sistem yang lebih transparan dalam pengelolaan retribusi. Namun, langkah ini akan membutuhkan dukungan dan pemahaman dari seluruh kalangan masyarakat agar tujuan tersebut dapat tercapai tanpa menimbulkan dampak negatif bagi para pelaku usaha kecil.

Ke depannya, Dishub berencana untuk lebih intensif melakukan sosialisasi guna memastikan semua pihak memahami perubahan yang akan terjadi serta mendapatkan masukan dari masyarakat untuk solusi terbaik. Jika tidak ditangani dengan baik, potensi untuk menciptakan ketegangan antara pemerintah dan masyarakat bisa saja muncul, yang justru akan menghambat kemajuan yang ingin dicapai.

Sebagai langkah awal, pemerintah Kota Batu harus mengedepankan keterlibatan dan dialog dengan PKL serta jukir agar solusi yang dihasilkan tidak hanya menguntungkan sisi pendapatan daerah, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil. Keseimbangan antara pengelolaan yang baik dan penghidupan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.