Kepatuhan Keimigrasian di Blitar Meningkat, Nihil Pelanggaran hingga 2025
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar melaporkan bahwa hingga pertengahan 2025, tidak terdapat pelanggaran keimigrasian di Kabupaten dan Kota Blitar. Capaian ini mencerminkan tingkat kepatuhan tinggi warga negara asing (WNA) di wilayah tersebut.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Fajar Muhammad, menyatakan bahwa sepanjang Januari hingga Juli 2025, situasi tetap terjaga dengan baik. “Tidak ada ditemukannya pelanggaran keimigrasian hingga saat ini. Kami pastikan kondisi Blitar tetap aman,” ungkap Fajar pada Kamis (25/7/2025).
Fajar juga mengungkapkan, pelanggaran keimigrasian terakhir terjadi pada Desember 2024 di Tulungagung, bukan di Blitar. Meski situasi kondusif, pengawasan akan terus diperketat. Kerjasama dengan instansi terkait, termasuk kepolisian dan masyarakat, menjadi fokus utama untuk mencegah pelanggaran di masa mendatang.
Peningkatan pengawasan keimigrasian sangat penting, terutama dalam konteks sosial-politik saat ini, di mana ketertiban dan keamanan menjadi prioritas. Hal ini tidak hanya bermanfaat bagi warga lokal, tetapi juga memperkuat citra positif Indonesia di mata dunia internasional.