Internasional

PBB Usulkan Solusi Dua Negara untuk Israel dan Palestina, Dukungan 142 Negara Terhadap Resolusi Baru

Avatar photo
2
×

PBB Usulkan Solusi Dua Negara untuk Israel dan Palestina, Dukungan 142 Negara Terhadap Resolusi Baru

Sebarkan artikel ini

Majelis Umum PBB Dukung Solusi Dua Negara untuk Israel dan Palestina

Jakarta, CNN Indonesia – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (12/9) mengesahkan resolusi tidak mengikat dengan suara mayoritas yang mengadvokasi solusi dua negara antara Israel dan Palestina. Dari total 193 negara anggota, 142 negara menyetujui resolusi yang diusulkan oleh Prancis dan Arab Saudi ini. Sementara itu, 10 negara menolak dan 12 negara memilih abstain. Resolusi ini muncul setelah Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menolak gagasan pembentukan negara Palestina.

Resolusi ini mengecam serangan Hamas terhadap Israel yang terjadi pada 7 Oktober 2023, serta mengutuk pengepungan yang dilakukan oleh Israel di Gaza, yang menyebabkan krisis kemanusiaan. Dalam isi resolusi, Otoritas Palestina (PA) didorong untuk mengendalikan wilayah Palestina, dan pembentukan komite administratif transisi disarankan segera setelah adanya gencatan senjata di Gaza.

Pernyataan dalam resolusi tersebut menegaskan pentingnya pengakhiran kekuasaan Hamas di Gaza dan penyerahan senjata kepada Otoritas Palestina. Selain itu, Hamas juga diminta untuk membebaskan semua sandera yang saat ini masih ditahan, sebagaimana dilaporkan oleh Euronews pada Sabtu (13/9).

Resolusi ini juga mengusulkan penempatan misi yang didukung PBB untuk melindungi warga sipil Palestina, sekaligus menyediakan jaminan keamanan bagi kedua pihak. Selain itu, resolusi ini bertujuan untuk mendukung transisi pemerintahan yang damai kepada PA serta memantau gencatan senjata dan perjanjian perdamaian di masa depan.

Dokumen ini mengecam dengan keras serangan yang dilakukan Hamas terhadap warga sipil di Israel selatan, yang mengakibatkan sekitar 1.200 orang tewas, sebagian besar merupakan warga sipil, dan lebih dari 250 orang disandera, di mana 50 di antaranya masih belum ditemukan. Dalam konteks ini, konflik yang terjadi di Gaza setelah serangan 7 Oktober telah mengakibatkan lebih dari 64.000 korban jiwa, seperti yang dilaporkan Kementerian Kesehatan Gaza.

Lebih lanjut, resolusi menyoroti dampak buruk akibat serangan Israel terhadap warga sipil dan infrastruktur di Gaza, serta krisis kemanusiaan yang ditimbulkan dari akibat pengepungan. PBB juga mengungkapkan bahwa kelaparan kini melanda wilayah Gaza dan dapat meluas ke daerah Deir al Balah dan Khan Younis.

Deklarasi ini menekankan pentingnya pengakuan negara Palestina sebagai bagian integral dari solusi damai. Meskipun tidak merujuk langsung kepada Israel, dokumen tersebut mencatat bahwa “tindakan sepihak yang ilegal mengancam eksistensi pembentukan negara Palestina yang merdeka.”

Baru-baru ini, Belgia menyatakan akan bergabung dengan Inggris dan Prancis untuk mengakui negara Palestina pada Sidang Umum PBB akhir bulan ini. Palestina berharap dapat menambah jumlah negara yang mengakui mereka menjadi lebih dari 145.

Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menekankan bahwa dukungan mayoritas untuk resolusi ini menunjukkan harapan komunitas internasional untuk menciptakan opsi perdamaian. Ia juga mengajak semua pihak, tanpa menyebut Israel secara langsung, untuk mendengarkan suara akal sehat demi penyelesaian damai dan menghormati hak-hak rakyat Palestina.