PBB Dukung Resolusi Solusi Dua Negara untuk Israel dan Palestina
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (12/9) secara bulat menyetujui resolusi tidak mengikat yang mendorong penerapan Solusi Dua Negara antara Israel dan Palestina. Resolusi ini disetujui oleh 142 dari 193 negara anggota PBB, menandakan dukungan kuat untuk pembentukan negara Palestina yang merdeka.
Dalam keterangan resmi, dinyatakan bahwa 142 negara yang mendukung resolusi tersebut sejalan dengan Deklarasi New York mengenai Solusi Dua Negara dan pengakuan atas negara Palestina. Sementara itu, terdapat 10 negara yang menolak dan 12 negara lainnya memilih untuk abstain. Resolusi ini mencakup sejumlah poin penting yang menyoroti situasi di Gaza, yang telah mengalami agresi Israel selama hampir dua tahun, serta krisis kemanusiaan yang dialami rakyat Palestina akibat serangan tersebut.
Resolusi ini juga mengajak semua negara anggota untuk mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Di dalamnya terdapat usulan agar Otoritas Palestina diberikan wewenang penuh untuk mengelola seluruh wilayah Palestina. Selain itu, terdapat juga proyeksi untuk membentuk misi perlindungan sipil yang didukung oleh PBB.
Salah satu poin penting dalam resolusi ini adalah kecaman terhadap serangan yang dilancarkan oleh Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023, di mana Hamas diminta untuk mengakhiri kekuasaan di Gaza, membebaskan sandera, serta menyerahkan senjata kepada Otoritas Palestina. “Hamas harus mengakhiri kekuasaannya di Gaza dan menyerahkan senjatanya kepada Otoritas Palestina,” tegas isi deklarasi tersebut.
Resolusi ini juga mengutuk tindakan militer Israel yang mengakibatkan banyaknya korban jiwa dan kerusakan infrastruktur di Gaza. Sejak 7 Oktober 2023, lebih dari 64 ribu warga Palestina dilaporkan tewas akibat operasi militer Israel. Banyak wilayah di Gaza telah hancur, dan lebih dari 2 juta penduduknya terpaksa mengungsi akibat serangan tersebut.
Usulan lain dalam resolusi ini adalah memperkuat posisi Otoritas Palestina sebagai pemerintah yang sah di wilayah Palestina. Untuk mewujudkan hal ini, diperlukan penyerahan senjata dan kekuasaan dari Hamas kepada Otoritas Palestina. Selain itu, resolusi tersebut juga merekomendasikan pembentukan komite administratif transisi yang akan dibentuk segera setelah tercapainya gencatan senjata di Gaza.
Lebih jauh lagi, PBB menekankan perlunya misi perlindungan bagi warga sipil Palestina, sebagai jaminan keamanan bagi masyarakat di wilayah konflik tersebut. Resolusi ini dijadikan sebagai langkah menuju transisi pemerintahan yang damai menuju Otoritas Palestina dan menjadi langkah awal untuk memantau gencatan senjata serta perjanjian perdamaian di masa depan.
Dengan dukungan mayoritas anggota, resolusi ini memberikan harapan baru untuk mencapai perdamaian di kawasan yang telah lama dilanda konflik. Semua negara anggota PBB diharapkan dapat berperan aktif untuk mendukung pelaksanaan solusi ini demi tercapainya stabilitas dan kesejahteraan bagi rakyat Palestina dan Israel.