DPP Partai Hanura Dukung Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) memberikan dukungan tegas terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang baru saja menyetujui abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti bagi Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Keputusan ini mendapat perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat dalam konteks penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan di kediaman Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang, Sabtu (2/8/2025), Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Benny Rhamdani, menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil oleh Presiden Prabowo. Benny menegaskan bahwa keputusan tersebut mencerminkan komitmen Hanura terhadap nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan supremasi hukum.
“Partai Hanura mendukung sepenuhnya keputusan Presiden Prabowo dalam menggunakan hak konstitusionalnya,” kata Benny. Ia menambahkan bahwa tindakan ini menunjukkan sikap kenegarawanan yang krusial dalam konteks restorasi konstitusional untuk melindungi hak warga negara dari penyalahgunaan kekuasaan dan kriminalisasi politik.
Benny Rhamdani juga menjelaskan bahwa keputusan Presiden tidak dimaksudkan sebagai bentuk intervensi terhadap kekuasaan kehakiman, melainkan merupakan mekanisme korektif yang sah sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Ia menekankan bahwa abolisi dan amnesti merupakan instrumen hukum luar biasa yang dapat dimanfaatkan ketika hukum digunakan untuk kepentingan kekuasaan semata.
“Partai Hanura berharap keputusan ini menjadi momentum bagi Presiden Prabowo untuk melakukan perbaikan dalam sistem penegakan hukum nasional serta menciptakan stabilitas politik, rekonsiliasi, dan persatuan nasional,” ungkapnya. Benny menegaskan pentingnya mencegah hukum digunakan sebagai alat untuk menekan kebebasan berpendapat, perbedaan politik, serta kelompok-kelompok yang membela demokrasi.
Dukungan ini datang di tengah polemik yang menyentuh isu substansi keadilan dan penegakan hukum. Masyarakat Indonesia perlu memahami implikasi dari keputusan ini, terutama dalam konteks demokrasi yang sedang dibangun. Dengan adanya abolisi dan amnesti, diharapkan ada kesempatan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam sistem hukum yang kerap kali dipandang sebagai alat represi.
Para pengamat meyakini bahwa keputusan ini akan memunculkan berbagai reaksi di masyarakat, baik dari kalangan pendukung maupun penentang. Namun, diharapkan hal ini dapat membuka diskusi yang konstruktif mengenai bagaimana menegakkan keadilan dan hak asasi manusia di Indonesia.
Benny Rhamdani menutup pernyataannya dengan harapan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya lebih besar untuk memperkuat demokrasi di Indonesia, serta memberikan perlindungan yang adil bagi setiap individu tanpa diskriminasi. Dengan dukungan dari partai politik lainnya, diharapkan misi untuk menciptakan sistem hukum yang lebih baik dapat terwujud.
Keputusan ini tentunya akan menjadi sorotan dan menjadi bagian dari catatan sejarah penegakan hukum di Indonesia, dan bagaimana pemerintah dapat merespons kebutuhan akan keadilan di tengah dinamika politik yang terus berkembang.