Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Blitar Kota mencatat 8.570 pelanggaran lalu lintas, dengan mayoritas pelanggaran berasal dari pengendara yang tidak menggunakan helm SNI.
Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, menjelaskan bahwa dari total pelanggaran tersebut, sebanyak 1.382 pengendara ditilang secara manual, 253 melalui tilang mobile, sementara 6.935 pengendara hanya mendapatkan teguran. Meningkatnya angka pelanggaran di tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya menunjukkan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap tata tertib berlalu lintas.
Pelanggaran tertinggi merupakan kasus pengendara yang tidak mengenakan helm SNI, diikuti oleh pelanggaran oleh pengendara di bawah umur. Wilayah dengan pelanggaran terbanyak selama operasi adalah Kecamatan Sanankulon, Srengat, dan Ponggok.
Meskipun Operasi Patuh Semeru 2025 telah usai, Agus mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan dan rambu lalu lintas demi keselamatan bersama. Kesadaran akan keselamatan berkendara sangat penting dalam mencegah kecelakaan dan menciptakan lingkungan berkendara yang aman di Blitar.