Berita

Normalisasi Lima Perlintasan Sebidang di Blitar Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Avatar photo
8
×

Normalisasi Lima Perlintasan Sebidang di Blitar Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Sebarkan artikel ini

Dishub Blitar Normalisasi Lima Perlintasan Sebidang tanpa Palang Pintu

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan normalisasi terhadap lima perlintasan sebidang tanpa palang pintu untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api. Langkah ini diambil setelah adanya kesepakatan dalam forum lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) yang melibatkan Dishub, Satlantas Polres Blitar, PT KAI, dan pemerintah desa setempat.

Kepala Dishub Kabupaten Blitar, Puguh Imam Santoso, mengungkapkan bahwa normalisasi ini bertujuan untuk memastikan keselamatan semua pihak. “Tujuannya hanya satu, yaitu keselamatan. Tidak ada maksud lain,” tegasnya. Proses normalisasi berlangsung pada 15 hingga 16 Oktober, dimulai di tiga titik utama: Lingkungan Sempol, Dusun Sonogunting, dan JPL 145 di Kelurahan Klemunan.

Tiga lokasi telah ditangani, sementara dua lainnya masih dalam proses. Selain itu, terdapat 21 titik perlintasan liar lainnya di Kabupaten Blitar yang perlu dinormalisasi. Setelah proyek ini selesai, evaluasi lanjutan akan dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya. Dengan demikian, keselamatan transportasi di wilayah ini diharapkan dapat meningkat secara signifikan.