Nadiem Makarim Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait penggunaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kamis (7/8). Kedatangan Nadiem ke Gedung Merah Putih KPK terjadi pada pukul 09.17 WIB, menggunakan mobil berwarna hitam dan berpelat nomor B 1565 DZK.
Setelah tiba, Nadiem yang didampingi kuasa hukumnya langsung memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut pada pukul 09.19 WIB. Proses penyelidikan ini fokus pada dugaan penyimpangan dalam penggunaan layanan Google Cloud oleh Kemendikbudristek yang saat ini masih berada dalam tahap awal.
KPK sebelumnya telah mengungkapkan bahwa mereka sedang menyelidiki kasus ini. Sejumlah saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan, di antaranya adalah mantan Staf Khusus Nadiem, Fiona Handayani, yang telah diperiksa pada 30 Juli 2025. Selain itu, mantan Komisaris GoTo, Andre Soelistyo, dan mantan Direktur GoTo, Melissa Siska Juminto, juga telah dimintai keterangan pada 5 Agustus 2025.
Pihak KPK menegaskan bahwa penyelidikan terhadap dugaan korupsi Google Cloud ini berbeda dengan kasus pengadaan Chromebook yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung. KPK juga mengungkapkan bahwa mereka sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek, yang berhubungan dengan perkara Google Cloud.
Sementara itu, Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek untuk periode 2019–2022 yang berkaitan dengan pengadaan Chromebook. Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka, termasuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem, serta Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi di kementerian tersebut. Tersangka lainnya adalah Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021, dan Mulyatsyah, Direktur Sekolah Menengah Pertama kemendikbudristek tahun yang sama.
KPK dalam pernyataannya juga memberikan penjelasan bahwa dugaan kasus yang melibatkan Google Cloud dan Chromebook adalah dua perkara yang terpisah, sehingga proses hukum yang berjalan di masing-masing lembaga akan berlangsung secara independen.
Dengan pemeriksaan ini, KPK berharap dapat mengumpulkan keterangan yang lebih komprehensif untuk mendalami kasus yang semakin menarik perhatian publik ini. Proses penyelidikan diharapkan dapat berjalan transparan dan akuntabel, memastikan bahwa setiap tindakan korupsi dapat diungkap dan dituntaskan demi terciptanya pendidikan yang bersih dan berintegritas di Indonesia.
Nadiem, dengan latar belakang sebagai pendiri Gojek, menjadi sorotan publik tidak hanya karena jabatan sebelumnya, tetapi juga karena inovasi yang dibawa dalam dunia pendidikan, termasuk upaya digitalisasi yang tengah berlangsung. Kini, dengan adanya penyelidikan ini, tantangan baru menghadang langkahnya dalam memberikan kontribusi positif bagi bangsa.