Berita

MPU di Kabupaten Blitar Hilang, Mobilitas Masyarakat Terancam

Avatar photo
11
×

MPU di Kabupaten Blitar Hilang, Mobilitas Masyarakat Terancam

Sebarkan artikel ini

Transportasi Mobil Penumpang Umum di Blitar Menghilang, PAD Menurun

Keberadaan moda transportasi mobil penumpang umum (MPU) di Kabupaten Blitar semakin memudar. Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, Anik Yuanawati, mengungkapkan bahwa saat ini tidak ada lagi MPU yang aktif beroperasi di wilayah tersebut.

Sejak tahun 2021, hanya dua trayek yang tersisa, yakni Kademangan—Gawang—Bakung dan Wlingi—Semen—Kresik. Namun, kedua trayek tersebut kini juga telah berhenti beroperasi akibat tidak adanya perpanjangan izin dari pemilik kendaraan. “Semua MPU sudah tidak memperpanjang izin trayeknya, otomatis tidak aktif,” ujar Anik.

Kondisi ini berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD), yang kini hanya mengandalkan pemasukan dari kios terminal. Tidak ada lagi retribusi yang masuk dari trayek atau parkir MPU. “PAD kami hanya dari kios terminal,” tambah Anik.

Dia juga menjelaskan bahwa angkutan yang masih beroperasi saat ini merupakan angkutan antar kota, yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Dulu, MPU berperan penting dalam menghubungkan pedesaan dan perkotaan di Kabupaten Blitar.

Kesuraman situasi ini menandakan tantangan besar bagi mobilitas masyarakat.

(Dikutip dari Koran Radar Blitar)