Nasional

Menteri Lingkungan Hidup: 13 Kabupaten/Kota di Kalsel Masih Kategori Kota Kotor untuk Adipura 2025

Avatar photo
1
×

Menteri Lingkungan Hidup: 13 Kabupaten/Kota di Kalsel Masih Kategori Kota Kotor untuk Adipura 2025

Sebarkan artikel ini

Menteri Lingkungan Hidup Ingatkan Provinsi Kalimantan Selatan Masih Kategori Kota Kotor

Banjarbaru – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa masih terdapat 13 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tergolong sebagai Kota Kotor dalam penilaian Adipura 2025. Hal ini diungkapkan pada kunjungan kerjanya untuk pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Banjarbaru, Kamis (8/8).

Dalam kesempatan tersebut, Hanif menyampaikan bahwa penilaian Adipura yang baru diluncurkan akan dilakukan secara serius, mempertimbangkan kondisi aktual di masing-masing daerah. “Penilaian ini tidak hanya berdasarkan simbol-simbol kota bersih, tetapi juga menekankan pada tata kelola sampah yang baik,” tegasnya.

Menteri Hanif menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang serius di Kalsel. “Hingga saat ini, kabupaten/kota di Provinsi Kalsel masih tergolong dalam kategori Kota Kotor. Ini adalah peringatan bagi semua pihak,” tuturnya. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah yang tidak memadai di wilayah hulu akan berpotensi menghalangi daerah dari pencapaian penghargaan Adipura 2025.

Lebih lanjut, Hanif menggarisbawahi bahwa penilaian Adipura yang baru ini merupakan tantangan besar. “Banyak masalah yang harus diatasi di daerah untuk memenuhi kriteria penilaian. Kami berharap pemerintah daerah mengambil langkah nyata dalam tata kelola sampah,” ujarnya.

Hal ini menjadi penting mengingat pengelolaan sampah yang baik bukan hanya berpengaruh pada penilaian Adipura, tetapi juga pada kesehatan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, Kalsel menghadapi tantangan serius terkait pengelolaan sampah, termasuk masalah pencemaran dan dampak terhadap kesehatan masyarakat.

Kriteria penilaian Adipura 2025 diharapkan tidak hanya mendorong pencapaian simbolis, tetapi juga mendorong implementasi kebijakan dan program yang berkelanjutan dalam pengelolaan lingkungan. “Kami ingin daerah-daerah di Kalsel tidak sekadar mengejar penghargaan, tetapi juga menjalankan tanggung jawab lingkungan dengan baik,” tegas Hanif.

Melalui penilaian ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berharap dapat memberikan feedback yang konstruktif kepada pemerintah daerah. Di samping itu, diharapkan masyarakat juga ikut berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil saat ini akan berdampak jangka panjang bagi peningkatan kualitas lingkungan di Provinsi Kalimantan Selatan. Penilaian ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap pengelolaan lingkungan dan kebersihan kota.

Menteri Hanif menutup pernyataannya dengan harapan agar semua kabupaten/kota di Kalsel dapat berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola sampah, sehingga tidak ada lagi yang tergolong sebagai Kota Kotor di masa mendatang.