Nasional

Mentan Tekankan Penurunan Harga Beras Sesuai Kualitas untuk Stabilitas Pangan Nasional

Avatar photo
3
×

Mentan Tekankan Penurunan Harga Beras Sesuai Kualitas untuk Stabilitas Pangan Nasional

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Tegaskan Penurunan Harga Beras untuk Lindungi Daya Beli Masyarakat

Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pentingnya penyesuaian harga beras di pasar agar sesuai dengan kualitas masing-masing. Langkah ini diambil untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga dan stabilitas harga pangan nasional dapat terwujud.

“Saya minta semua jenis beras, baik premium maupun medium, untuk segera menurunkan harga sesuai mutunya,” tegas Amran usai Rapat Tindak Lanjut Arahan Presiden mengenai manipulasi harga beras di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta. Penegasan ini muncul dalam konteks meningkatnya keresahan masyarakat akibat fluktuasi harga beras yang tidak sesuai dengan kualitas.

Pemerintah memberikan tenggat waktu dua minggu bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan harga secara sukarela sebelum mengambil langkah hukum yang lebih tegas. Amran mengungkapkan, imbauan penyesuaian harga ini telah disampaikan sejak lama, namun kini tindakan hukum mulai dilaksanakan untuk memastikan harga beras dapat dijangkau oleh masyarakat.

Dalam pernyataannya, Amran mengatakan bahwa penurunan harga sudah mulai terlihat berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri dan kepolisian, di mana harga beras premium sudah menunjukkan penurunan di berbagai daerah. Pemerintah berharap, dengan langkah ini, stabilitas harga beras tetap dapat dikendalikan, sehingga petani dan konsumen mendapatkan perlindungan yang layak.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menambahkan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada pengusaha yang terbukti melakukan penipuan, seperti mencampur atau mengoplos beras, sehingga menjualnya tidak sesuai dengan mutu yang dijanjikan. “Bagi mereka yang melanggar, harus ada sanksi. Penipuan ini menyangkut hak masyarakat,” jelas Zulkifli.

Sementara itu, pemerintah juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri, untuk menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi dalam penjualan beras. Zulkifli mengingatkan para pengusaha untuk menjual beras sesuai kualitas dan menghindari praktik curang.

Meskipun ada rencana untuk memeriksa 14 perusahaan terkait kasus beras oplosan, pemerintah menyatakan tidak akan menarik peredaran beras oplosan dari pasar. “Kami tidak akan menariknya, tetapi pengusaha harus menurunkan harga sesuai dengan isi yang dijual. Kejujuran dalam berbisnis adalah hal yang utama,” ujar Zulkifli.

Data terbaru menunjukkan harga beras premium berada di angka Rp16.119 per kilogram, beras medium Rp14.137 per kilogram, dan beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) Rp12.582 per kilogram. Penyesuaian harga yang diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap pangan yang layak dan berkualitas, terutama di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi saat ini.

Kedua menteri ini menekankan bahwa langkah-langkah yang diambil pemerintah bertujuan untuk melindungi masyarakat dan pertanian lokal dari praktik tidak etis di pasar. Stabilitas harga beras bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga menyentuh aspek sosial yang langsung berdampak pada kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.