Pengawasan Payment ID Disoroti, Pemerintah Sesalkan Istilah “Memata-matai”
Jakarta – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa sistem Payment ID yang mulai diterapkan di Indonesia berfungsi dalam kerangka perlindungan data pribadi. Ia menegaskan bahwa tujuan dari pengawasan ini bukan untuk memata-matai transaksi masyarakat, melainkan untuk mengidentifikasi dan mencegah penyalahgunaan, seperti penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran atau transaksi ilegal.
Prasetyo menuturkan, dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (12/8), bahwa pengawasan melalui Payment ID perlu dilakukan untuk memastikan bantuan sosial menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Jangan istilahnya itu kemudian memata-matai, itu kan agak kurang pas. Yang harus dilihat adalah semangatnya untuk perbaikan,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya monitor terhadap transaksi untuk memperbaiki distribusi bantuan dan mengidentifikasi potensi aktivitas kriminal.
Sistem ini, lanjut Prasetyo, digunakan karena banyak transaksi yang berkaitan dengan aktivitas ilegal sulit dideteksi dengan sistem pengawasan sebelumnya. Dengan menggunakan Payment ID, pemerintah berharap dapat memperbaiki efektivitas penyaluran bantuan sosial dan mengurangi penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.
Prasetyo menambahkan bahwa identifikasi data akan membantu menapaki berbagai kemungkinan yang sebelumnya tidak terungkap. “Ada yang sudah tidak layak menerima bantuan sosial tetapi masih tercatat, serta mereka yang menggunakan bantuan untuk kepentingan negatif seperti judi online,” ungkapnya.
Dalam kesempatan terpisah, Bank Indonesia (BI) juga menegaskan bahwa penggunaan Payment ID tidak bertujuan untuk menyusup ke ruang privat masyarakat. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, menekankan bahwa Payment ID tunduk pada prinsip kerahasiaan yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). “Isu bahwa BI ingin memata-matai transaksi individu tidak mungkin terjadi,” katanya.
Dicky menjelaskan, fokus dari sistem ini adalah untuk mendapatkan gambaran terkait potensi perekonomian di sektor tertentu, bukan untuk mengawasi transaksi individu. “Tidak mungkin kami tracking siapa yang beli sepatu atau makan di kafe. Kami ingin mengetahui pertumbuhan industri, bukan data individu,” tambahnya.
Penerapan Payment ID diharapkan mampu memperbaiki efisiensi dalam distribusi bantuan sosial dan mencegah penyalahgunaan dana bantuan. Dengan pendekatan yang transparan dan sesuai regulasi, pemerintah berupaya memberikan jaminan bagi masyarakat bahwa data pribadi mereka akan terlindungi.
Kedepannya, melalui kerjasama yang baik antara pemerintah dan lembaga keuangan, diharapkan sistem ini dapat menciptakan ekosistem transaksi yang lebih aman dan terjamin, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya penyalahgunaan data atau pemantauan yang tidak pada tempatnya.
Dengan penjelasan yang komprehensif ini, para pemangku kepentingan berharap masyarakat memahami pentingnya Payment ID dalam meningkatkan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial dan mengurangi potensi kejahatan ekonomi.