Nasional

Menpora Erick Thohir Cabut Permenpora 14 Tahun 2024, Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia

Avatar photo
2
×

Menpora Erick Thohir Cabut Permenpora 14 Tahun 2024, Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia

Sebarkan artikel ini

KONI Apresiasi Pencabutan Permenpora yang Dinilai Positif untuk Olahraga

Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Marciano Norman, mengapresiasi langkah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir yang mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan langkah strategis untuk kemajuan dunia olahraga di Indonesia.

Marciano menjelaskan bahwa pencabutan Permenpora ini menunjukkan itikad baik dari Menpora dalam mendengarkan suara masyarakat olahraga. “Langkah yang diambil Bapak Erick Thohir sangat strategis dan bijak,” ujarnya dalam sebuah pernyataan di Jakarta, pada Selasa.

Permenpora yang dicabut tersebut mengatur tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi, dan diperkenalkan oleh Menpora sebelumnya, Dito Ariotedjo, pada 18 Oktober 2024. Namun, munculnya aturan ini menimbulkan polemik, karena dianggap memberi peluang bagi intervensi pemerintah yang berlebihan terhadap federasi olahraga.

Selain itu, Permenpora tersebut juga menghilangkan beberapa wewenang federasi dan KONI, termasuk larangan penggunaan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menanggapi hal ini, Marciano berterima kasih atas pencabutan yang dilakukan Erick Thohir, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk keberanian yang patut dihargai.

“Selaku Ketua Umum KONI Pusat dan bersama seluruh anggota, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas langkah berani ini. Hal ini mengurangi kegelisahan yang berkembang di kalangan pembinaan olahraga prestasi di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Marciano juga berharap agar Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dapat terus berperan sebagai regulator yang mendukung organisasi olahraga dalam menjalankan tugasnya. “Kita harus aktif membangun sinergi antara semua organisasi yang mengurus olahraga, karena masing-masing memiliki kewenangan tersendiri,” tuturnya.

Lebih lanjut, Marciano mengajak seluruh komponen olahraga untuk bersatu dan berprestasi, sehingga Indonesia dapat mencapai target menjadi salah satu dari lima besar di Olimpiade 2044. “Saat ini, mari kita fokus untuk mendukung visi Asta Cita Nomor 4 dari Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto,” imbuhnya.

Dengan langkah ini, diharapkan tata kelola organisasi olahraga di Indonesia semakin baik, yang pada gilirannya akan berdampak positif bagi pencapaian prestasi di tingkat internasional. Pencabutan Permenpora ini menjadi angin segar bagi insan olahraga, yang selama ini berharap adanya ruang lebih untuk berinovasi dan berkembang tanpa terhambat oleh regulasi yang ketat.