Menteri Keuangan Pastikan APBN Tak Terbebani Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan terbebani utang dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, atau dikenal dengan nama Whoosh, yang dikelola oleh konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Hal ini disampaikan dalam acara Media Gathering APBN 2026 di Bogor, pada Jumat (10/10/2025).
Purbaya menegaskan tanggung jawab utang proyek tersebut telah dialihkan kepada Danantara, sebuah entitas yang juga mengatur beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk PT Kereta Api Indonesia (Persero), yang terlibat dalam konsorsium itu. “KCIC di bawah Danantara? Mereka memiliki manajemen sendiri dan dividen yang bisa mencapai Rp 80 triliun per tahun,” ungkapnya melalui sambungan video.
Lebih lanjut, Purbaya menekankan pentingnya manajemen yang baik dari pihak swasta, agar tidak lagi membebani pemerintah. “Harusnya mereka mengelola utang ini sendiri. Jika tidak, akan kembali menjadi tanggung jawab pemerintah,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memisahkan beban utang proyek infrastruktur dari keuangan negara.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, turut menambahkan bahwa pemerintah tidak memiliki utang dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. “Seluruh utang yang ada adalah tanggung jawab badan usaha. Jadi, tidak ada utang pemerintah dalam proyek ini,” jelasnya. Ini menandakan bahwa pendanaan proyek yang signifikan tersebut sepenuhnya ditanggung oleh pihak swasta dan tidak akan mengganggu keuangan negara.
Proyek kereta cepat Whoosh menanggung utang yang cukup besar, yaitu sekitar USD 7,3 miliar, setara dengan Rp 116 triliun. Meskipun demikian, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dari Kementerian Perhubungan menjamin bahwa utang ini tidak akan mengganggu operasional kereta api lainnya. Hal ini penting untuk menjaga kelancaran transportasi di Indonesia, baik untuk kebutuhan masyarakat maupun ekonomi.
Dari perspektif lokal, komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa proyek ini tidak membebani APBN memberikan harapan bagi masyarakat. Dalam konteks pembangunan infrastruktur, keberadaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarkota dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Namun, masyarakat tetap perlu mencermati pengelolaan utang dan efisiensi operasional proyek ini demi kepentingan keberlangsungan fasilitas transportasi yang lebih baik. Dengan adanya penjelasan dari pemerintah, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap proyek infrastruktur ini semakin meningkat, serta terhindar dari masalah keuangan yang dapat merugikan negara ke depannya.
Secara keseluruhan, pernyataan Menteri Keuangan dan pihak terkait menekankan pentingnya tanggung jawab bersama antara swasta dan pemerintah dalam menjalankan proyek infrastruktur besar, demi menciptakan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Indonesia.








