Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Optimalkan Kebijakan Fiskal yang Ada
Jakarta – Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan komitmennya untuk tidak merombak kebijakan fiskal yang telah ditetapkan pendahulunya, Sri Mulyani Indrawati. Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Keuangan pada Senin, Purbaya menyatakan, “Kami akan optimalkan sistem yang ada. Biasanya kalau pemimpin baru mengubah segalanya, itu justru menciptakan kebingungan. Saya tidak akan menggunakan pendekatan seperti itu.”
Purbaya, yang pernah menjabat sebagai penasihat fiskal di era kepresidenan Joko Widodo dan juga di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, menjelaskan bahwa pengalaman tersebut memberinya keyakinan untuk mempercepat dan mengembangkan kebijakan yang telah berjalan. Dia percaya bahwa adaptasi dalam jabatan barunya tidak akan memakan waktu lama, karena sudah memiliki pemahaman mendalam tentang fiscal management.
Pada masa krisis COVID-19, Purbaya berperan aktif membantu pemerintah merumuskan kebijakan fiskal yang efektif. Dia menyatakan, “Bukan hanya soal anggaran, tetapi juga bagaimana cara mengelola keuangan saat itu.” Komitmennya untuk menjaga stabilitas fiskal tetap mengemuka, dengan fokus pada pengeluaran yang meningkat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Kemampuan Purbaya dalam mengelola fiskal yang berkelanjutan sangat diperlukan, terutama dalam konteks belanja pemerintah yang dianggap lamban dalam dua triwulan terakhir. Ia menegaskan, “Belanja pemerintah harus menjadi penggerak dalam perekonomian. Saya akan memastikan fiskal tetap sehat tanpa membebani sistem keuangan.”
Purbaya juga menegaskan karakteristik fiskal yang prudent, sesuai dengan standar yang diharapkan. Dia bertekad untuk menciptakan kebijakan yang mampu memacu pertumbuhan, sambil tetap menjaga keseimbangan antara pengeluaran dan penerimaan negara. “Saya memahami betul bagaimana fiskal berfungsi secara optimal,” ujarnya.
Pelantikan Purbaya sebagai Menteri Keuangan berlangsung bersamaan dengan reshuffle kabinet oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam keputusan tersebut, selain Purbaya, terdapat empat pejabat baru yang diangkat untuk mengisi posisi strategis lainnya dalam kabinet.
Reshuffle ini berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 86P Tahun 2025 yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan menteri serta wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Pelantikan ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi perekonomian nasional yang dihadapkan pada berbagai tantangan.
Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan rasa optimisme akan keberhasilan kebijakan fiskal yang akan ia jalankan. Dengan pengalaman yang dimiliki serta pengetahuan mendalam tentang kebijakan fiskal yang baik, dia berkeyakinan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan ekonomi Indonesia.
Kehadiran menteri baru ini diharap mampu membawa kebijakan fiskal yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perekonomian global yang terus berubah. Purbaya pun siap menghadapi tantangan besar ini dengan strategi yang terencana dan berorientasi pada hasil yang nyata.