Berita

Mantan Bupati Blitar Diperiksa, Status Saksi Dalam Kasus Korupsi Proyek DAM Kali Bentak Masih Bertahan

Avatar photo
13
×

Mantan Bupati Blitar Diperiksa, Status Saksi Dalam Kasus Korupsi Proyek DAM Kali Bentak Masih Bertahan

Sebarkan artikel ini

Blitar – Mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah, atau yang akrab disapa Mak Rini, kembali menjadi sorotan setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar. Meski telah dua kali dipanggil dalam rangka penyidikan kasus korupsi proyek DAM Kali Bentak, ia tetap berstatus sebagai saksi. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai kejelasan status hukum yang dihadapinya.

Pemeriksaan pertama berlangsung pada 16 April 2025, di mana Mak Rini diminta memberi keterangan mengenai peran dan tanggung jawabnya sebagai Bupati saat proyek tersebut berjalan. Dua bulan kemudian, ia kembali dipanggil, kali ini untuk melengkapi berkas penyidikan terkait lima tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus tersebut. “Keterangan yang diberikan Mak Rini selama dua kali pemeriksaan tidak berubah. Ia konsisten dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan penyidik,” ungkap Kasi Intel Kejari Blitar, Diyan Kurniawan.

Kasus korupsi ini sendiri mencuat setelah terungkap bahwa proyek DAM Kali Bentak merugikan negara hingga Rp5,1 miliar. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua dari pihak rekanan pelaksana proyek dan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar. Di antara tersangka juga terdapat MM, yang merupakan kakak kandung Mak Rini.

Menariknya, meski terlibat dalam kasus yang merugikan keuangan negara, Mak Rini tampak tenang dan bahkan tersenyum saat meninggalkan ruang pemeriksaan setelah hampir tujuh jam. Ini menimbulkan spekulasi bahwa ia mungkin memiliki dukungan yang kuat untuk menghindari jeratan hukum lebih lanjut. Dalam konteks ini, cuitan seorang netizen, Makde Rahmat, menyoroti dugaan adanya jaringan pondok yang juga terlibat dalam kasus hukum di Blitar, menambah kesan bahwa mungkin ada “jaringan yang melindungi” di balik kasus ini.

Sementara itu, masyarakat Blitar terus memantau perkembangan kasus ini dengan harapan akan transparansi dan keadilan. Apakah Mak Rini akan terjerat lebih dalam dalam kasus ini atau akan tetap berada di zona aman sebagai saksi? Pertanyaan ini terus mengemuka di tengah ketidakpastian hukum yang melingkupi masalah ini.

Dengan berjalannya waktu, publik berharap Kejari Kabupaten Blitar dapat memberikan penjelasan yang lebih jelas dan memuaskan terkait status hukum mantan bupati, serta memastikan bahwa kasus korupsi ini dapat diselesaikan dengan adil tanpa adanya intervensi yang dapat merugikan proses hukum.

#Korupsi #Blitar #RiniSyarifah #Kejaksaan #DAMKaliBentak #BeritaBlitar