Malaysia Terkena Sanksi FIFA Akibat Kasus Naturalisasi Palsu
Jakarta – Asosiasi Sepakbola Malaysia (FAM) kini menghadapi sanksi dari FIFA terkait kasus naturalisasi palsu yang melibatkan tujuh pemain asing. FIFA mengungkapkan bahwa ketujuh pemain tersebut tidak memiliki garis keturunan Malaysia, yang mengakibatkan proses naturalisasi mereka dinyatakan cacat.
Pada Senin (6/10), FIFA merilis hasil penyelidikan yang menegaskan bahwa klaim FAM mengenai nenek moyang ketujuh pemain tersebut lahir di Malaysia ternyata tidak benar. FIFA melakukan verifikasi melalui catatan sipil di negara asal para pemain, yaitu Spanyol, Argentina, dan Brasil, dan menemukan bahwa tidak ada bukti yang mendukung pernyataan yang diajukan oleh FAM.
Keputusan ini memicu kekhawatiran mengenai integritas dunia sepakbola Malaysia. Media lokal melaporkan bahwa skandal ini akan berdampak pada usaha Malaysia untuk melakukan naturalisasi di masa mendatang. Anggota Parlemen Kampar, Chong Zhemin, menyerukan agar kasus ini diusut secara tuntas, menekankan adanya kemungkinan pelanggaran hukum terkait pemalsuan dokumen resmi.
“Situasi ini jelas merupakan masalah kepentingan publik yang mendesak. Diperlukan penyelidikan mendalam dan tindakan tegas dari pihak berwenang,” ujar Chong. Ia juga meminta agar pemerintah Malaysia melakukan audit menyeluruh terhadap semua proses naturalisasi atlet, serta memperketat pedoman dan prosedur verifikasi.
Sanksi yang dijatuhkan FIFA tidak hanya menargetkan FAM, tetapi juga ketujuh pemain yang terlibat. Mereka dikenakan denda dan larangan beraktivitas di dunia sepakbola selama 12 bulan, yang mulai berlaku sejak 26 September. Kini, FAM juga mendapatkan waktu tiga hari untuk mengajukan banding kepada Komite Banding FIFA, dengan kelengkapan berkas yang harus diserahkan dalam waktu lima hari setelahnya.
Kasus ini mencerminkan tantangan besar bagi FAM dalam melakukan naturalisasi, yang sebelumnya sudah mendapatkan sorotan negatif di berbagai cabang olahraga lain. Dengan pengawasan yang ketat dari pemerintah dan publik yang semakin waspada, proses naturalisasi di Malaysia diharapkan dapat dijalankan secara lebih transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan sanksi ini, perhatian publik terhadap integritas penyelenggaraan olahraga di Malaysia semakin meningkat, dan diharapkan dapat mendorong perbaikan dalam penanganan proses naturalisasi atlet di masa depan.