Berita

Mak Rini, Mantan Bupati Blitar, Kembali Diperiksa dalam Kasus Korupsi DAM Kali Bentak

Avatar photo
9
×

Mak Rini, Mantan Bupati Blitar, Kembali Diperiksa dalam Kasus Korupsi DAM Kali Bentak

Sebarkan artikel ini

Blitar – Dalam perkembangan terbaru seputar kasus korupsi yang melibatkan proyek DAM Kali Bentak, mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah, yang akrab disapa Mak Rini, kembali menjalani pemeriksaan intensif oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar. Pemeriksaan yang berlangsung selama tujuh jam ini menambah daftar panjang penyelidikan terkait dugaan kerugian negara mencapai Rp5,1 miliar.

Dalam pemeriksaan kedua ini, tim penyidik mengajukan 30 pertanyaan kepada Mak Rini. Meski berada di tengah tekanan hukum, mantan bupati yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar ini tampak tetap bugar dan optimis. Ketika ditanya oleh awak media, Mak Rini menyapa dengan ramah, “Alhamdulillah saya sehat-sehat,” sembari melambaikan tangan saat meninggalkan lokasi pemeriksaan pada Rabu (9/7/2025).

Proses penyidikan ini merupakan bagian dari upaya Kejari Kabupaten Blitar untuk membongkar lebih dalam kasus korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara. Kasi Intel Kejari Blitar, Diyan Kurniawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Mak Rini bertujuan untuk melengkapi keterangan yang sudah ada dan mendalami informasi yang berkaitan dengan alat bukti yang ditemukan.

“Statusnya masih saksi, dan kami akan terus melakukan pemeriksaan setiap hari,” ujar Diyan Kurniawan.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Blitar, I Gede Willy Pramana, menambahkan bahwa keterangan dari Mak Rini akan disinkronkan dengan bukti-bukti lain yang didapat oleh tim penyidik. Proyek DAM Kali Bentak, yang dikerjakan pada tahun 2023, menjadi sorotan utama karena adanya dugaan penyimpangan anggaran yang signifikan.

Mengenai kemungkinan statusnya sebagai tersangka, Kejari Kabupaten Blitar menegaskan bahwa saat ini belum ada penetapan tersangka terhadap Mak Rini. “Belum ada kemungkinan (jadi tersangka),” tegas Willy.

Dengan langkah-langkah yang terus dilakukan oleh Kejari, masyarakat berharap kasus ini dapat terungkap dengan jelas dan memberikan keadilan bagi penyalahgunaan anggaran daerah. Pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi lain diharapkan dapat mempercepat proses penyelidikan dan menjawab berbagai pertanyaan yang muncul di kalangan publik.

Sebagai bagian dari komitmen untuk transparansi, Kejari Kabupaten Blitar berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya proses hukum ini. Dengan demikian, masyarakat akan terus mengikuti perkembangan kasus yang menarik perhatian ini.