Mahkamah Agung Swiss Tolak Banding Tariq Ramadan atas Vonis Pemerkosaan
Jakarta, CNN Indonesia – Mahkamah Agung Swiss telah menolak banding yang diajukan oleh ulama terkemuka, Tariq Ramadan, terkait vonis pemerkosaan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Jenewa. Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Kamis (28/8), pengadilan tinggi menegaskan bahwa keputusan Pengadilan Kehakiman Jenewa tentang kasus ini dapat diterima.
Tahun lalu, Pengadilan Banding Jenewa memutuskan bahwa Ramadan, yang juga merupakan mantan profesor di Universitas Oxford, terbukti bersalah atas tuduhan pemerkosaan terhadap seorang perempuan di sebuah hotel di Jenewa, yang terjadi 17 tahun lalu. Dalam vonis tersebut, Ramadan dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun, dengan dua tahun di antaranya ditangguhkan. Ini merupakan putusan pertama yang menyatakan Ramadan bersalah meskipun dia juga menghadapi beberapa tuduhan pemerkosaan lainnya di Swiss dan Prancis.
Ramadan, yang dikenal sebagai sosok karismatik namun kontroversial di komunitas Muslim Eropa, sejak awal bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah. Namun, Mahkamah Agung menyatakan bahwa putusan Pengadilan Banding termasuk dalam kategori “dapat diterima” dan menolak klaim Ramadan yang menyatakan bahwa penilaian bukti dilakukan secara sewenang-wenang.
“Selain itu, pihak pemohon juga mengajukan keberatan prosedural yang telah ditolak oleh pengadilan,” jelas pernyataan tersebut.
Keputusan ini disambut baik oleh tim kuasa hukum perempuan yang melaporkan kasus ini, yang merupakan seorang mualaf dan hanya diidentifikasi dengan nama “Brigitte”. Mereka mengungkapkan rasa syukurnya melalui sebuah pernyataan email kepada AFP, di mana mereka menilai keputusan ini menandai akhir dari penderitaan panjang bagi klien mereka serta perjuangan hukum yang telah berlangsung lama.
Kasus ini memicu perhatian luas, mengingat posisi Ramadan yang menjadikannya sebagai figur penting dalam dialog Islam di Eropa. Namun, dugaan pelanggaran hukum yang membelitnya juga menimbulkan kontroversi yang cukup besar di kalangan pengikutnya dan publik secara umum.
Keputusan Mahkamah Agung ini menjadi titik akhir dari serangkaian upaya hukum yang dijalani Ramadan, dan mengingatkan publik akan pentingnya keadilan dalam kasus-kasus pemerkosaan. Hal ini juga mendorong dialog lebih lanjut mengenai perlindungan hukum bagi korban dalam situasi serupa, serta tantangan yang dihadapi oleh institusi hukum dalam menangani kasus dengan latar belakang kompleks.
Dengan demikian, keputusan ini tidak hanya berdampak pada kehidupan pribadi Tariq Ramadan, tetapi juga memiliki implikasi yang lebih luas bagi masyarakat dan sistem hukum di Swis. Publik menunggu perkembangan lebih lanjut terkait reaksi Ramadan dan langkah-langkah hukum selanjutnya setelah penolakan banding ini.