Berita

LPKA Blitar Terima 11 Anak Pelaku Aksi Anarkis, Fokus pada Pembinaan dan Rehabilitasi

Avatar photo
2
×

LPKA Blitar Terima 11 Anak Pelaku Aksi Anarkis, Fokus pada Pembinaan dan Rehabilitasi

Sebarkan artikel ini

LPKA Kelas I Blitar Terima 11 Anak Pelaku Aksi Anarkis

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar menerima 11 anak yang terlibat dalam aksi anarkis di Gedung DPRD Kabupaten Blitar pada 2 September 2025. Dari jumlah tersebut, sepuluh anak terlibat dalam kasus pencurian dan pengrusakan, sedangkan satu anak dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kepala LPKA Kelas I Blitar, Gatot Tri Rahardjo, menjelaskan bahwa fokus lembaga ini bukan hanya pada hukuman, tetapi juga pada pembinaan agar anak-anak dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik. “Kami tidak hanya menampung mereka, tetapi juga menyelenggarakan program pendidikan formal dan pelatihan keterampilan,” ujarnya.

Program pembinaan tersebut mencakup konseling psikologis dan bimbingan rohani. Pendekatan individual sangat penting untuk memenuhi kebutuhan masing-masing anak, terutama bagi mereka yang terlibat dalam tindak pidana. Anak yang terjerat kasus ITE juga mendapatkan pendampingan khusus terkait hukum dan etika digital.

Gatot menggarisbawahi pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung rehabilitasi anak-anak ini. Diharapkan, dengan pendekatan terpadu, mereka dapat berintegrasi kembali ke lingkungan sosial dengan lebih siap dan memiliki integritas. “Target utama kami adalah anak-anak ini bisa pulih dan meraih masa depan yang lebih baik,” jelasnya.