BLITAR – Dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap tahun pada tanggal 23 Juli, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar mengusulkan remisi khusus untuk anak-anak binaannya. Kepala LPKA Kelas I Blitar, Gatot Tri Rahardjo, menyampaikan bahwa terdapat sekitar 120 anak yang diusulkan untuk menerima potongan masa pembinaan, dari total 197 anak yang saat ini menjalani masa pembinaan di lembaga yang terletak di Jalan Bali, Kota Blitar.
Gatot menjelaskan bahwa pengusulan remisi merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh LPKA, dan kali ini ditujukan untuk memperingati Hari Anak Nasional. “Kami memiliki total 197 anak binaan di sini, dan proses pengusulan remisi memang selalu dilakukan, termasuk untuk perayaan HAN mendatang,” ungkapnya dalam sebuah wawancara.
Dari 197 anak tersebut, sebanyak 120 anak telah diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus. Besaran remisi yang akan diterima bervariasi, mulai dari 1,5 bulan hingga 3 bulan, yang ditentukan berdasarkan lama masa pembinaan dan perilaku anak selama menjalani proses tersebut. Gatot menambahkan, “Terkait data, yang kita usulkan kurang lebih ada 120 anak. Namun, masih ada kemungkinan penambahan jika ada anak lain yang memenuhi syarat.”
Selain pengusulan remisi, Gatot juga mengonfirmasi bahwa tujuh anak binaan dipastikan akan mendapatkan kebebasan, tinggal menunggu diterbitkannya surat keputusan (SK) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Proses remisi ini merupakan pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada narapidana dan anak-anak yang berkonflik dengan hukum, sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang ditunjukkan selama masa pembinaan.
Pihak LPKA Blitar juga berupaya untuk melibatkan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, dalam acara pemberian remisi ini. “Kami berharap Pak Wakil Gubernur Emil Dardak bisa hadir dalam acara pemberian remisi khusus ini nanti,” tambah Gatot. Kehadiran pejabat daerah diharapkan dapat memberikan dukungan dan semangat bagi anak-anak binaan dalam menjalani masa pembinaan mereka.
Gatot berharap bahwa proses pemberian remisi ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana yang telah disusun. Ia menekankan pentingnya pemahaman anak-anak binaan mengenai arti dari pemotongan masa pembinaan, serta harapan agar mereka dapat berperilaku baik dan mematuhi aturan selama masa tinggal mereka di LPKA. “Mudah-mudahan kami bisa melaksanakan kegiatan ini dengan lancar sesuai dengan program yang telah ditetapkan,” tutupnya.
Proses remisi ini tidak hanya memberikan harapan bagi anak-anak binaan, tetapi juga menjadi salah satu langkah untuk mendorong mereka agar dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik. Dengan adanya remisi, diharapkan anak-anak tersebut dapat lebih termotivasi untuk berperilaku baik dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan selama di dalam lembaga.
Hari Anak Nasional menjadi momentum penting untuk menunjukkan perhatian dan kepedulian terhadap anak-anak, termasuk mereka yang sedang dalam proses pembinaan. LPKA Blitar berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan yang baik dan mendukung anak-anak binaan agar dapat bertransformasi menjadi individu yang lebih baik.
Seiring dengan semakin mendekatnya Hari Anak Nasional, seluruh pihak di LPKA Blitar bersiap untuk menyelenggarakan acara yang penuh makna, di mana anak-anak binaan dapat merasakan kebahagiaan dan harapan baru. Dengan adanya remisi, mereka diharapkan dapat melanjutkan hidup dengan semangat baru dan berkontribusi positif bagi masyarakat di masa depan.