Jakarta, 23 Juli 2024 — Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa lebih dari 600 ribu orang terlibat dalam aktivitas judi online di Jakarta. Data ini memicu keprihatinan tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga masyarakat luas, mengingat dampak negatif perjudian terhadap kehidupan sehari-hari.
Dalam penandatanganan MoU antara PPATK dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Ivan menyampaikan bahwa jumlah deposit terkait judi online di Jakarta telah mencapai lebih dari Rp3 triliun, dengan total transaksi mencapai 17,5 juta kali. Angka ini mencerminkan besarnya skala permasalahan judi online di ibu kota, yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.
“Tadi Bapak tanya berapa sih yang pemain judi online? Itu di DKI Jakarta saja 600 ribu lebih,” tuturnya. Angka ini menggambarkan bukan hanya indikasi ketertarikan masyarakat terhadap judi, tetapi juga kemungkinan adanya ketidakpuasan atau masalah ekonomi di kalangan masyarakat yang memicu mereka mencari alternatif untuk mengatasi masalah finansial.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi hal ini dengan serius. Ia mengatakan bahwa siapapun yang terjebak dalam judi online, pada dasarnya adalah korban. “Enggak ada yang namanya judi online itu akan menang,” ungkapnya. Pernyataan ini menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama dalam menangani masalah yang berpotensi merugikan.
Pramono juga menginstruksikan Inspektorat DKI untuk meminta data dari PPATK mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta yang terlibat dalam judi online. Jika ditemukan ASN yang berpartisipasi, dia menegaskan bahwa akan ada pembinaan yang dilakukan. “Kalau sudah tidak bisa diperbaiki, tentunya kami akan mengambil tindakan tegas, termasuk tidak memberikan kesempatan promosi jabatan,” kata Gubernur.
Kondisi ini mengingatkan kita akan perlunya kesadaran kolektif dalam masyarakat untuk melawan praktik judi online. Banyak masyarakat yang terjerat bukan karena keinginan, tetapi karena kondisi ekonomi yang sulit. Ini jadi tantangan bagi pemerintah untuk memperluas program bantuan sosial dan meningkatkan edukasi tentang risiko yang terkait dengan perjudian.
Dinamika di Jakarta ini menjadi cerminan situasi yang mungkin juga ada di daerah lain di Indonesia. Judi online, yang semakin mudah diakses melalui perangkat seluler, menawarkan iming-iming kemenangan besar, namun sering kali berujung pada kerugian yang lebih besar. Dalam konteks ini, upaya pemberantasan judi online harus sejalan dengan program peningkatan ekonomi dan pendidikan bagi masyarakat.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam melaporkan aktivitas judi yang mencurigakan dan mendukung upaya pemerintah dalam memberantas praktik illegal yang merusak. Adalah tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan lebih aman, serta melindungi diri dari pengaruh negatif judi online.
Melalui pengawasan yang lebih ketat dan edukasi yang lebih luas, diharapkan angka keterlibatan masyarakat dalam judi online dapat ditekan, serta ekonomi masyarakat yang terkena dampak dapat pulih. Ini menjadi tugas bersama, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk saling mendukung dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari dampak buruk perjudian.