Berita

Ladang Ganja di Gandusari Tak Kecurigai Warga Berkat Strategi Tersembunyi Pelaku

Avatar photo
2
×

Ladang Ganja di Gandusari Tak Kecurigai Warga Berkat Strategi Tersembunyi Pelaku

Sebarkan artikel ini

Seorang sopir truk berinisial SA (38) ditangkap setelah polisi menemukan 820 pohon ganja di ladang belakang rumahnya di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Pengungkapan ini berawal dari informasi mengenai konsumsi narkoba oleh salah satu peserta aksi kerusuhan di Blitar.

Menurut Kepala Dusun Tirtomoyo, Anang Sugianto, warga tidak mencurigai kegiatan budidaya ganja tersebut, lantaran rumah pelaku berada di ujung jalan buntu. SA mengelabui tetangga dengan menyatakan bahwa tanaman itu adalah cabai varietas baru, mengingat latar belakangnya sebagai pedagang sayur.

Lahan seluas 15 x 20 meter yang dimiliki SA terletak di sisi lereng, jauh dari akses orang lain, dan dipenuhi tanaman subur. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini, mencari tahu apakah ada pihak lain yang terlibat dalam budidaya ganja ini.

Ketua RT setempat, Anang, berharap penegakan hukum dapat memberi efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Kasus ini menunjukkan tantangan bagi aparat dalam mendeteksi praktik ilegal di daerah terpencil, terutama bagi masyarakat yang memiliki potensi untuk terjerumus ke dalam kejahatan narkotika.