Nasional

Kuota Impor BBM Swasta 2026 Tetap 10 Persen, Menkeu: Pengusaha Harus Patuh Aturan

Avatar photo
8
×

Kuota Impor BBM Swasta 2026 Tetap 10 Persen, Menkeu: Pengusaha Harus Patuh Aturan

Sebarkan artikel ini

Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta Tetap 10% pada 2026

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengisyaratkan bahwa kuota tambahan impor bahan bakar minyak (BBM) untuk stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta akan tetap dipertahankan pada kisaran 10 persen hingga tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan oleh Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat lalu.

Dalam keterangan persnya, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan regulasi yang memfasilitasi seluruh badan usaha, baik milik negara maupun swasta, untuk melakukan impor BBM. Menurutnya, pengaturan teknis terkait kerja sama bisnis antara PT Pertamina dan SPBU swasta dilakukan melalui mekanisme business to business (B2B).

“Pengusaha jangan mengatur pemerintah,” tegas Bahlil. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah tidak boleh bersikap zalim terhadap pengusaha, dan sebaliknya, pengusaha harus menghormati kebijakan pemerintah. Ikrar ini mencerminkan saling ketergantungan antara pemerintah dan pengusaha dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat.

Meskipun saat ini sebagian volume BBM impor milik swasta belum sepenuhnya terserap, Bahlil yakin Pertamina tidak akan mengalami kerugian, mengingat kebutuhan nasional terhadap BBM yang tetap tinggi. “Pemerintah akan memastikan bahwa kuota impor tetap untuk perusahaan yang mematuhi aturan yang ada,” tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM juga mengumumkan bahwa seluruh pengelola SPBU swasta telah sepakat untuk melakukan negosiasi dengan Pertamina mengenai pembelian BBM. Hal ini dikemukakan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, setelah Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi yang diadakan di Monumen Nasional, Jakarta.

Laode menjelaskan, “Semua pengelola SPBU sudah bernegosiasi. Sebelumnya ada yang belum, dan sekarang yang belum juga sudah mulai melakukan negosiasi.” Ini menunjukkan bahwa langkah kolaboratif antara SPBU swasta dan Pertamina semakin meningkat.

Berdasarkan informasi yang diterima, tiga perusahaan yang telah menjalin negosiasi dengan Pertamina antara lain PT Vivo Energy Indonesia, serta PT Aneka Petroindo Raya yang berkolaborasi dengan AKR Corporindo Tbk dalam pengelolaan SPBU BP.

Bahlil menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan pengusaha untuk tujuan yang lebih besar, yaitu kebaikan rakyat dan kemajuan bangsa. “Kita sama-sama membutuhkan,” ujarnya, menekankan bahwa keberlanjutan sektor energi nasional sangat bergantung pada sinergi antara semua pihak.

Melalui regulasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan pemangku kepentingan, diharapkan industri energi Indonesia dapat menghadapi tantangan dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih efektif dan efisien.