Nasional

Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Peringkat Lima Terburuk di Dunia

Avatar photo
3
×

Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Peringkat Lima Terburuk di Dunia

Sebarkan artikel ini

Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat, Peringkat Kelima Terburuk di Dunia

Jakarta, Minggu pagi – Kualitas udara di Jakarta hari ini tercatat dalam kategori tidak sehat, menempatkan Ibukota Indonesia ini di peringkat kelima sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Data dari pemantau kualitas udara IQAir menunjukkan Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta mencapai angka 134, dengan konsentrasi polutan PM2.5 sebesar 49 mikrogram per meter kubik.

Angka ini menunjukkan bahwa kualitas udara di Jakarta tidak aman untuk kelompok sensitif, seperti anak-anak dan orang lanjut usia, serta dapat merugikan hewan yang rentan dan tanaman. Dalam kondisi ini, masyarakat diimbau untuk menghindari aktivitas di luar ruangan. Apabila terpaksa berada di luar, dianjurkan untuk menggunakan masker dan menutup jendela untuk mencegah masuknya udara kotor ke dalam rumah.

AQI di Jakarta menggambarkan variasi kategori kualitas udara. Kategori baik (0-50) menandakan tidak ada efek terhadap kesehatan manusia atau hewan, dan tidak merugikan lingkungan. Kategori sedang (51-100) menunjukkan bahwa kualitas udara tidak berdampak langsung pada kesehatan manusia, tetapi dapat mempengaruhi tumbuhan sensitif dan nilai estetika. Sementara itu, kategori sangat tidak sehat (200-299) telah teridentifikasi dapat membahayakan kesehatan bagi populasi tertentu. Pada level berbahaya (300-500), kualitas udara dipastikan dapat mengakibatkan masalah kesehatan serius bagi seluruh masyarakat.

Kota-kota dengan kualitas udara yang lebih buruk dari Jakarta adalah Lahore (Pakistan) yang menduduki posisi pertama dengan AQI 179, diikuti oleh Delhi (India) dengan AQI 170. Posisi ketiga dan keempat diisi oleh Bishkek (Kirgistan) dan Hanoi (Vietnam), keduanya dengan AQI 156.

Dalam menghadapi masalah ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah meluncurkan platform pemantau kualitas udara terintegrasi. Platform ini didukung oleh 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di seluruh wilayah metropolitan Jakarta. Data yang diperoleh dari SPKU ini akan ditampilkan secara real-time di platform, sebagai upaya penyempurnaan sistem pemantauan kualitas udara yang ada dan sesuai dengan standar nasional.

Platform tersebut juga mengintegrasikan data dari beberapa lembaga, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia, dan Vital Strategies. Penggunaan teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap masalah kualitas udara dan mendorong tindakan preventif.

Penting bagi warga Jakarta untuk lebih memperhatikan kondisi udara di sekitarnya dan mengambil langkah-langkah pencegahan guna melindungi kesehatan diri dan lingkungan. Dengan memahami kategori kualitas udara dan tindakan yang disarankan oleh pihak berwenang, diharapkan masyarakat dapat beradaptasi dan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh polusi udara.

Kondisi ini menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk mengatasi permasalahan polusi udara yang menjadi tantangan serius di Jakarta, dan memerlukan perhatian serius baik dari pemerintah maupun masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat.