KPU Luncurkan Indeks Partisipasi Pilkada 2024: Menilai Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Demokrasi
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia hari ini meluncurkan Indeks Partisipasi Pilkada 2024 yang bertujuan untuk mengukur kualitas dan tingkat keterlibatan masyarakat dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Indeks ini diharapkan menjadi alat ukur yang lebih komprehensif dibandingkan sekadar menghitung jumlah pemilih yang hadir di lokasi pemungutan suara.
Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menjelaskan bahwa indeks ini mencakup lima dimensi utama dalam proses pemilihan. Dimensi tersebut meliputi registrasi pemilih, pencalonan, kampanye, sosialisasi, dan pendidikan pemilih. Selain itu, indeks ini juga mempertimbangkan tingkat partisipasi pemilih atau voter turnout. “Indeks ini tidak hanya menilai kehadiran pemilih, tetapi juga seberapa jauh mereka terlibat dalam seluruh proses pemilihan,” ungkap Afifuddin dalam keterangan pers, Minggu (19/10/2025).
Dalam evaluasi yang dilakukan, KPU mencatat bahwa hanya empat provinsi yang berhasil masuk kategori “participatory,” yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan. Keempat provinsi ini menunjukkan angka partisipasi yang signifikan, dengan Jawa Timur mencatat 80,87%, diikuti Jawa Tengah 79,10%, Sulawesi Utara 79,05%, dan Sulawesi Selatan 78,27%. Ini menunjukkan bahwa warga di wilayah tersebut tidak hanya aktif memilih tetapi juga memiliki kepedulian yang tinggi terhadap proses demokrasi.
Sebanyak 31 provinsi lainnya, atau sekitar 83,8%, berada dalam kategori “engagement.” Ini berarti partisipasi masyarakat terjaga, dengan pemilih lebih aktif dalam aspek-aspek prosedural pemilihan, seperti mendaftar di daftar pemilih tetap (DPT) dan mengikuti kampanye. Keberadaan kategori ini mencerminkan adanya kesadaran dan tanggung jawab warga untuk terlibat dalam proses demokrasi di daerah mereka.
Peluncuran Indeks Partisipasi Pilkada 2024 menggambarkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam sistem demokrasi lokal. Partisipasi aktif warga dalam pemilihan umum merupakan indikator kesehatan demokrasi itu sendiri. Dengan data yang diperoleh melalui indeks ini, KPU menargetkan untuk meningkatkan partisipasi dan kualitas keterlibatan masyarakat dengan cara yang lebih efektif.
Bagi masyarakat Indonesia, hasil dari indeks ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk memahami seberapa jauh suara dan partisipasi mereka berpengaruh dalam kebijakan daerah. Di tengah tantangan informasi yang beredar di media sosial dan pengaruh berita hoaks, upaya KPU untuk meningkatkan pendidikan pemilih dan sosialisasi diharapkan dapat mengatasi keraguan masyarakat dalam berpartisipasi.
Kemajuan dalam partisipasi pemilih juga dapat berimplikasi langsung pada legitimasi pemimpin yang terpilih. Dengan indikasi keterlibatan masyarakat yang tinggi, diharapkan pemilu yang dihadapi akan menghasilkan pemimpin yang lebih representatif dan demokratis.
Kepada seluruh masyarakat, penting untuk terus menyemarakkan ruang diskusi tentang pentingnya setiap suara dalam pemilihan umum. Indeks Partisipasi Pilkada 2024 menjadi langkah maju KPU dalam membangun demokrasi yang lebih kuat dan partisipatif bagi Indonesia.








