Nasional

KPK Usut Korupsi Pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Lima Tersangka Ditetapkan

Avatar photo
7
×

KPK Usut Korupsi Pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Lima Tersangka Ditetapkan

Sebarkan artikel ini

KPK Selidiki Aliran Dana Korupsi Pembangunan RSUD Kolaka Timur

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Penyidik KPK mencurigai adanya aliran dana yang melibatkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (ABZ) ke partai politik.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang mendalami kemana saja dana tersebut mengalir. “Tentu ini sedang didalami ke mana saja aliran dana yang diterima oleh saudara ABZ,” ucap Asep saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu dini hari.

Selain aliran dana ke partai politik, KPK juga sedang menyelidiki penggunaan dana tersebut untuk pembelian berbagai aset, termasuk properti. Pembongkaran kasus ini terjadi setelah KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan pembangunan RSUD ini.

Lima tersangka yang ditetapkan adalah Abdul Azis, penanggung jawab dari Kementerian Kesehatan untuk proyek RSUD Andi Lukman Hakim, pejabat pembuat komitmen proyek Ageng Dermanto, serta dua pegawai dari PT Pilar Cerdas Putra, Deddy Karnady dan Arif Rahman. Dalam kasus ini, Deddy dan Arif berperan sebagai pemberi suap, sedangkan Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto merupakan penerima suap.

Proyek peningkatan fasilitas RSUD di Kolaka Timur ini memiliki nilai anggaran mencapai Rp126,3 miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Proyek ini bagian dari program Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas 12 RSUD di Indonesia, dengan pemanfaatan dana dari kementerian dan DAK di bidang kesehatan untuk 20 RSUD lainnya.

Dugaan korupsi ini menyoroti pentingnya transparansi dalam penggunaan dana publik, terutama dalam proyek-proyek infrastruktur kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. KPK berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan ini dengan mengedepankan prinsip keadilan dan akuntabilitas.

Penyelidikan ini juga menjadi sinyal bahwa KPK tidak akan segan untuk menindak tegas setiap praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik. Upaya pemberantasan korupsi diharapkan dapat memperbaiki integritas lembaga pemerintahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara.

KPK berencana untuk memeriksa lebih dalam mengenai jaringan aliran dana dan mencari informasi tambahan yang dapat mendukung penyelidikan. Sementara itu, publik diharapkan tetap waspada dan aktif berpartisipasi dalam mengawasi penggunaan dana publik di lingkungan sekitar mereka.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi yang masih menanti proses hukum. KPK berharap masyarakat dapat bersama-sama mendukung pemberantasan korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.