Nasional

KPK Tangkap Pengusaha Rudy Ong Chandra Terkait Kasus Suap IUP Kaltim

Avatar photo
2
×

KPK Tangkap Pengusaha Rudy Ong Chandra Terkait Kasus Suap IUP Kaltim

Sebarkan artikel ini

KPK Panggil Paksa Pengusaha Tambang Terkait Dugaan Suap IUP Kalimantan Timur

Jakarta – Pengusaha Rudy Ong Chandra (ROC), pemegang lima persen saham PT Tara Indonusa Coal, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 21.36 WIB, Kamis malam (21/8). Ia merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.

Rudy Ong terlihat mengenakan kemeja merah muda dan tampak kebingungan ketika menghindari sorotan jurnalis yang menunggu kedatangannya. Seorang pendampingnya, yang mengenakan kemeja cerah dan rompi abu-abu, berusaha menghalangi pandangan wartawan saat Rudy Ong berjalan menuju tangga pemeriksaan.

Setelah beberapa saat, Rudy terlihat berusaha menutup wajahnya dengan tangan kiri ketika sorotan kamera semakin intens. Ia kemudian memutuskan untuk menurunkan tangannya setelah yakin perhatian wartawan mereda, namun kembali mencoba menghindari sorotan dengan berjalan dengan cara yang tidak biasa.

KPK telah memulai penyidikan kasus ini sejak 19 September 2024 dan mengumumkan penetapan tiga orang tersangka, termasuk Rudy Ong. KPK juga telah mencegah ketiga tersangka, yang terdiri dari mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak (AFI), serta Ketua Umum Kadin Kaltim, Dayang Donna Walfiares Tania (DDWT), untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Namun, status tersangka Awang Faroek digugurkan setelah ia meninggal dunia pada 22 Desember 2024. Kasus ini telah mendapat perhatian luas karena melibatkan sejumlah tokoh penting di Kalimantan Timur dan mencerminkan tingginya potensi korupsi dalam pemberian izin usaha di sektor pertambangan.

KPK, sebagai lembaga penegak hukum, berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan ini dan mengedepankan transparansi agar publik mendapatkan informasi yang akurat terkait proses hukum yang berjalan. Pembaruan terkait kasus ini diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai praktik pemberian izin usaha dan potensi penyimpangan yang terjadi.

Penyidikan yang sedang berlangsung ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memberantas korupsi di berbagai sektor, termasuk pertambangan, yang merupakan industri strategis bagi perekonomian Indonesia. Di tengah berbagai tantangan dan hambatan, KPK diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi para pelaku usaha agar mematuhi regulasi yang ada dan tidak terlibat dalam praktik suap yang merugikan masyarakat dan negara. Masyarakat pun diharapkan dapat lebih kritis dan aktif dalam mengawasi kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan izin usaha yang mencakup kepentingan publik.

KPK memastikan semua langkah hukum akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan siap menghadapi segala tantangan dalam menyelidiki kasus ini hingga tuntas.